4 Kriteria Yang Harus Guru PPPK 2023 Miliki Agar Dapat Diangkat PNS

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agar guru PPPK dapat diangkat sebagai PNS, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan:

  1. Memenuhi persyaratan administrasi: Guru PPPK harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki SK pengangkatan sebagai PPPK yang masih berlaku, memiliki sertifikasi pendidik, dan lulus ujian seleksi CPNS.
  2. Meningkatkan kompetensi: Guru PPPK harus terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri agar dapat bersaing dengan calon PNS lainnya. Mereka dapat mengikuti pelatihan atau workshop yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi profesi.
  3. Meningkatkan pengalaman: Pengalaman mengajar yang luas dan beragam akan meningkatkan peluang guru PPPK untuk diangkat sebagai PNS. Oleh karena itu, guru PPPK dapat mencoba mengajar di berbagai sekolah atau berpartisipasi dalam program-program pengembangan pendidikan.
  4. Mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan: Guru PPPK harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, dan lain sebagainya. Semua berkas harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  5. Menjalin jaringan: Guru PPPK dapat menjalin jaringan dengan PNS atau pejabat yang berwenang dalam bidang pendidikan. Hal ini dapat membantu guru PPPK dalam mencari informasi dan memperoleh dukungan untuk diangkat sebagai PNS.

Demikian informasi mengenai 4 Kriteria Yang Harus Guru PPPK Miliki Agar Dapat Diangkat PNS. Semoga dapat menambah informasi dan juga dijadikan referensi untuk guru PPPK 2023 dan tenaga pendidik lain.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru