4 Kategori Guru Prioritas Pada PPG Dalam Jabatan

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar untuk guru mengenai peraturan terbaru kategori guru yang bisa mendapatkan TPG dengan mempertimbangkan PPG dalam jabatan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

PPG dalam jabatan tahun 2023 menjadi hal yang paling sangat dinantikan oleh para guru non sertifikasi. Pasalnya program ini menjadi salah satu aturan untuk sertifikasi guru dan memperoleh tunjangan profesi guru.

Permendikbud Ristek No 54 Tahun 2022 menjadi dasar sekaligus juknis sertifikasi guru lewat program PPG dalam jabatan. Seperti yang telah disebutkan di dalam pasal 14 bahwa peserta program ini jumlahnya akan sesuai dengan penetapan oleh Menteri.

Lebih lanjutnya lagi di dalam peraturan itu memberikan kelonggaran untuk guru yang termasuk kedalam kategori tersebut dapat memperoleh TPG karena akan lebih dipertimbangkan mengikuti program PPG dalam jabatan.

Untuk mendapatkan sertifikasi ini terdapat kendala yang harus dialami guru yaitu menunggu antrean pendaftaran PPG dalam jabatan yang dapat dibilang cukup lama. Hal ini tentunya akan berdampak pada mundurnya penerimaan TPG.

Namun ada kabar yang sedikit menggembirakan untuk guru, pasalnya kini Kemdikbud telah mengkategorikan empat guru yang menjadi prioritas sertifikasi PPG supaya bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Berikut ini merupakan katagori guru yang dapat dipertimbangkan untuk mengikuti PPG dalam jabatan sehingga bisa memperoleh TPG yaitu sebagai berikut:

  1. Guru yang telah memiliki masa kerja yang paling lama
  2. Telah memiliki usia yang paling tinggi
  3. Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus
  4. Mempunyai nilai hasil seleksi paling tinggi

Jika guru telah memenuhi kriteria tersebut, maka dapat ditetapkan sebagai mahasiswa PPG dalam jabatan untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatannya.

Program PPG ini dilaksanakan di LPTK dengan beban belajar yang akan didapatkan sebanyak 36 SKS yang harus ditempuh oleh mahasiswa. Pemenuhan beban belajar ini akan melalui rekognisi pembelajaran program studi Pendidikan Profesi Guru dan pembelajaran lampau.

Akan tetapi, ternyata terdapat pengurangan beban SKS yang harus dapat ditempuh oleh guru, sesuai dengan peraturan yang telah ada. Pengurangan beban SKS ini akan semakin membuat guru menjadi mudah dalam mengikuti program PPG ini.

Halaman Selanjutnya

Pertama, pengurangan SKS dapat dilakukan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 5,329 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis