Pemerintah melontarkan ada 4 kabar gembira untuk tenaga pendidik di tahun 2023 nanti. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Lalu, apa saja 4 kabar gembira untuk tenaga pendidik? Mari simak ulasan berikut.
- Anggaran Dana Bantuan untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa di tahun 2023
Terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa anggaran pendidikan akan naik di tahun 2023. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan di tahun 2023 akan naik dari Rp563,6 triliun menjadi Rp595,6 triliun.
Kenaikan anggaran dana ini, rencananya akan digunakan pemerintah untuk mendukung berbagai program pendidikan, seperti beasiswa bagi 20 juta peserta didik yang berhak menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sementara itu, mahasiswa yang berhak memperoleh bantuan dari pemerintah dinyatakan sebanyak 975,3 ribu orang.
Selain digunakan untuk memberikan beasiswa bagi mahasiswa dan peserta didik, anggaran ini juga digunakan untuk memberikan tunjangan profesi bagi kepala sekolah, pendidik, dan staf di bidang pendidikan.
Rencananya, sebanyak 264 ribu orang akan memperoleh dana untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan pegawai negeri sipil lainnya yang bekerja di bidang pendidikan. Selain itu, anggaran belanja pendidikan juga akan digunakan untuk SLB, BOP untuk PAUD, serta dana BOS untuk SD s.d. SMA.
- Rencana Perubahan Tunjangan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan bahwa terdapat perubahan untuk tunjangan guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Sebelumnya, dana tunjangan yang diperoleh guru akan ditransfer ke Pemda setempat dan setelahnya akan didistribusikan langsung ke guru.
Tapi, rencana setelahnya adalah Kemendikbudristek menginginkan supaya tunjangan guru langsung di transfer ke rekening guru. Hal ini dilakukan untuk memangkas proses administrasi pemerintah pusat.
- Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Berdasarkan program peningkatan tenaga profesionalisme dosen dan pegawai melalui seleksi PPPK, Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap kepada seluruh dosen dan guru pegawai PPPK untuk memberikan pengaruh positif ke instansi masing-masing serta mampu berkontribusi dalam pengembangan tenaga kerja ASN yang cakap dan adaptif.
Dengan adanya kerjasama antara Kementerian PAN-RB dengan Kemendikbudsristek diharapkan dapat menjadi transformasi bagi pengembangan SDM.
Halaman Berikutnya
4. Seleksi PPPK bagi Tenaga Honorer
Halaman : 1 2 Selanjutnya