4 Berkas yang Wajib Disimpan atau Dicetak oleh Honorer yang Lolos Pendataan dan Masuk Database BKN

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Kartu Pendataan Non ASN

Selanjutnya jika tenaga non ASN sudah menyimpan data-data yang dibutuhkan dan honorer sudah memastikan data tersebut benar dan hanya tinggal di finalisasi, maka tenaga honorer perlu mencetak kartu pendataan non ASN.

Perlu diketahui, kartu pendataan non ASN merupakan bukti final atau bukti terakhir setelah tenaga honorer memasukkan biodata maupun riwayat kerja.

BKN telah menginformasikan kepada honorer atau non ASN untuk cetak kartu pendataan non ASN di aplikasi pendataan BKN.

Cetak kartu pendataan non ASN sebagai bukti bahwa honorer telah didata dan terdaftar pada aplikasi pendataan BKN.

Kartu pendataan non ASN ini harus dicetak sebelum batas waktu Pendataan BKN ditutup pada 22 Oktober 2022.

Selama aplikasi pendataan honorer masih bisa diakses, pelamar bisa cetak kartu pendataan non ASN walaupun sudah submit atau mengakhiri proses pendataan.

3. Berkas Hasil Pengumuman Instansi

Berkas yang kiranya perlu disimpan oleh tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN 2022 adalah pengumuman hasil pendataan yang diumumkan oleh instansi.

Adapun berkas pengumuman yang disampaikan oleh instansi adalah misalnya hasil akhir verifikasi pemetaan dan pendataan pegawai non ASN.

Kemudian pengumuman hasil verifikasi dan validasi ulang yang rencananya akan dimumkan pada tanggal 22 Oktober 2022.

Kedua berkas ini kiranya perlu menjadi arsip bagi tenaga honorer yang sudah lolos dari jabatan yang dihapus oleh BKN.

Halaman berikutnya

Hasil pengumuman BKN..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis