4 Berkas yang Wajib Disimpan atau Dicetak oleh Honorer yang Lolos Pendataan dan Masuk Database BKN

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Kartu Pendataan Non ASN

Selanjutnya jika tenaga non ASN sudah menyimpan data-data yang dibutuhkan dan honorer sudah memastikan data tersebut benar dan hanya tinggal di finalisasi, maka tenaga honorer perlu mencetak kartu pendataan non ASN.

Perlu diketahui, kartu pendataan non ASN merupakan bukti final atau bukti terakhir setelah tenaga honorer memasukkan biodata maupun riwayat kerja.

BKN telah menginformasikan kepada honorer atau non ASN untuk cetak kartu pendataan non ASN di aplikasi pendataan BKN.

Cetak kartu pendataan non ASN sebagai bukti bahwa honorer telah didata dan terdaftar pada aplikasi pendataan BKN.

Kartu pendataan non ASN ini harus dicetak sebelum batas waktu Pendataan BKN ditutup pada 22 Oktober 2022.

Selama aplikasi pendataan honorer masih bisa diakses, pelamar bisa cetak kartu pendataan non ASN walaupun sudah submit atau mengakhiri proses pendataan.

3. Berkas Hasil Pengumuman Instansi

Berkas yang kiranya perlu disimpan oleh tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN 2022 adalah pengumuman hasil pendataan yang diumumkan oleh instansi.

Adapun berkas pengumuman yang disampaikan oleh instansi adalah misalnya hasil akhir verifikasi pemetaan dan pendataan pegawai non ASN.

Kemudian pengumuman hasil verifikasi dan validasi ulang yang rencananya akan dimumkan pada tanggal 22 Oktober 2022.

Kedua berkas ini kiranya perlu menjadi arsip bagi tenaga honorer yang sudah lolos dari jabatan yang dihapus oleh BKN.

Halaman berikutnya

Hasil pengumuman BKN..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis