2. Kartu Pendataan Non ASN
Selanjutnya jika tenaga non ASN sudah menyimpan data-data yang dibutuhkan dan honorer sudah memastikan data tersebut benar dan hanya tinggal di finalisasi, maka tenaga honorer perlu mencetak kartu pendataan non ASN.
Perlu diketahui, kartu pendataan non ASN merupakan bukti final atau bukti terakhir setelah tenaga honorer memasukkan biodata maupun riwayat kerja.
BKN telah menginformasikan kepada honorer atau non ASN untuk cetak kartu pendataan non ASN di aplikasi pendataan BKN.
Cetak kartu pendataan non ASN sebagai bukti bahwa honorer telah didata dan terdaftar pada aplikasi pendataan BKN.
Kartu pendataan non ASN ini harus dicetak sebelum batas waktu Pendataan BKN ditutup pada 22 Oktober 2022.
Selama aplikasi pendataan honorer masih bisa diakses, pelamar bisa cetak kartu pendataan non ASN walaupun sudah submit atau mengakhiri proses pendataan.
3. Berkas Hasil Pengumuman Instansi
Berkas yang kiranya perlu disimpan oleh tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN 2022 adalah pengumuman hasil pendataan yang diumumkan oleh instansi.
Adapun berkas pengumuman yang disampaikan oleh instansi adalah misalnya hasil akhir verifikasi pemetaan dan pendataan pegawai non ASN.
Kemudian pengumuman hasil verifikasi dan validasi ulang yang rencananya akan dimumkan pada tanggal 22 Oktober 2022.
Kedua berkas ini kiranya perlu menjadi arsip bagi tenaga honorer yang sudah lolos dari jabatan yang dihapus oleh BKN.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya