4 Berkas yang Wajib Disimpan atau Dicetak oleh Honorer yang Lolos Pendataan dan Masuk Database BKN

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Kartu Pendataan Non ASN

Selanjutnya jika tenaga non ASN sudah menyimpan data-data yang dibutuhkan dan honorer sudah memastikan data tersebut benar dan hanya tinggal di finalisasi, maka tenaga honorer perlu mencetak kartu pendataan non ASN.

Perlu diketahui, kartu pendataan non ASN merupakan bukti final atau bukti terakhir setelah tenaga honorer memasukkan biodata maupun riwayat kerja.

BKN telah menginformasikan kepada honorer atau non ASN untuk cetak kartu pendataan non ASN di aplikasi pendataan BKN.

Cetak kartu pendataan non ASN sebagai bukti bahwa honorer telah didata dan terdaftar pada aplikasi pendataan BKN.

Kartu pendataan non ASN ini harus dicetak sebelum batas waktu Pendataan BKN ditutup pada 22 Oktober 2022.

Selama aplikasi pendataan honorer masih bisa diakses, pelamar bisa cetak kartu pendataan non ASN walaupun sudah submit atau mengakhiri proses pendataan.

3. Berkas Hasil Pengumuman Instansi

Berkas yang kiranya perlu disimpan oleh tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN 2022 adalah pengumuman hasil pendataan yang diumumkan oleh instansi.

Adapun berkas pengumuman yang disampaikan oleh instansi adalah misalnya hasil akhir verifikasi pemetaan dan pendataan pegawai non ASN.

Kemudian pengumuman hasil verifikasi dan validasi ulang yang rencananya akan dimumkan pada tanggal 22 Oktober 2022.

Kedua berkas ini kiranya perlu menjadi arsip bagi tenaga honorer yang sudah lolos dari jabatan yang dihapus oleh BKN.

Halaman berikutnya

Hasil pengumuman BKN..

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis