3 Perubahan Ketentuan Untuk Guru Dari Kemdikbud

- Editor

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi penting yang harus diketahui oleh guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP, SMA dan juga SMK. Hal penting yang harus diketahui guru tersebut adalah 3 perubahan ketentuan untuk guru dari Kemdikbud.

3 perubahan ketentuan untuk guru dari Kemdikbud tersebut berhubungan dengan kesejahteraan guru untuk tahun 2023 mendatang. Salah satunya adalah mengenai tunjangan dan juga gaji guru. Pada ketentuan tersebut terdapat 3 perubahan tentang guru yang telah direncanakan oleh Kemdikbud untuk tahun 2023.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam acara erayaan Hari Guru Nasional, pada Jumat, 25 November 2022 lalu menyampaikan hal mengenai perubahan beberapa poin tersebut.

Pada acara tersebut, Nadiem makarim menyampaikan kepada guru bahwa terdapat tiga poin perubahan untuk kesejahteraan guru pada tahun depan. Tiga poin yang dimaksud oleh Nadiem Makarim tersebut untuk tahun 2023 kedepan adalah sebagai berikut:

1. Formasi ASN PPPK

Untuk poin pertama yang disebutkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut adalah mengenai formasi ASN PPPK pada tahun 2023. Mengenai formasi ASN PPPK pada tahun 2023 tersebut akan dilengkapi oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut akan dilakukan pada bulan maret. Perlu diketahui jika pada bulan Maret tersebut Pemerintah Daerah tidak mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan maka pemerintah pusat akan melakukan hal tersebut.

Oleh sebab itu formasi untuk pelaksanaan ASN PPPK akan dilengkapi oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut juga sebagai wujud atau bentuk keseriusan Kemdikbud dalam mewujudkan kesejahteraan guru.

2. Tunjangan dan Gaji

Untuk perubahan pada poin kedua ini adalah mengenai tunjangan gaji. Perubahan pada poin kedua ini menyangkut kesejahteraan guru pada tahun depan. Oleh sebab itu pemerintah juga membuat ketentuan mengenai tunjangan dan gaji untuk guru.

Pada tunjangan dan gaji guru ASN PPPK pada tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan memastikan bahwa terkait anggaran tunjangan dan juga gaji guru untuk ASN PPPK tidak akan digunakan untuk kebutuhan lain selain untuk tunjangan dan juga gaji guru tersebut.

Halaman Selanjutnya

Penggunaan Anggaran

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis