3 Perubahan Ketentuan Untuk Guru Dari Kemdikbud

- Editor

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi penting yang harus diketahui oleh guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP, SMA dan juga SMK. Hal penting yang harus diketahui guru tersebut adalah 3 perubahan ketentuan untuk guru dari Kemdikbud.

3 perubahan ketentuan untuk guru dari Kemdikbud tersebut berhubungan dengan kesejahteraan guru untuk tahun 2023 mendatang. Salah satunya adalah mengenai tunjangan dan juga gaji guru. Pada ketentuan tersebut terdapat 3 perubahan tentang guru yang telah direncanakan oleh Kemdikbud untuk tahun 2023.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam acara erayaan Hari Guru Nasional, pada Jumat, 25 November 2022 lalu menyampaikan hal mengenai perubahan beberapa poin tersebut.

Pada acara tersebut, Nadiem makarim menyampaikan kepada guru bahwa terdapat tiga poin perubahan untuk kesejahteraan guru pada tahun depan. Tiga poin yang dimaksud oleh Nadiem Makarim tersebut untuk tahun 2023 kedepan adalah sebagai berikut:

1. Formasi ASN PPPK

Untuk poin pertama yang disebutkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut adalah mengenai formasi ASN PPPK pada tahun 2023. Mengenai formasi ASN PPPK pada tahun 2023 tersebut akan dilengkapi oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut akan dilakukan pada bulan maret. Perlu diketahui jika pada bulan Maret tersebut Pemerintah Daerah tidak mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan maka pemerintah pusat akan melakukan hal tersebut.

Oleh sebab itu formasi untuk pelaksanaan ASN PPPK akan dilengkapi oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut juga sebagai wujud atau bentuk keseriusan Kemdikbud dalam mewujudkan kesejahteraan guru.

2. Tunjangan dan Gaji

Untuk perubahan pada poin kedua ini adalah mengenai tunjangan gaji. Perubahan pada poin kedua ini menyangkut kesejahteraan guru pada tahun depan. Oleh sebab itu pemerintah juga membuat ketentuan mengenai tunjangan dan gaji untuk guru.

Pada tunjangan dan gaji guru ASN PPPK pada tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan memastikan bahwa terkait anggaran tunjangan dan juga gaji guru untuk ASN PPPK tidak akan digunakan untuk kebutuhan lain selain untuk tunjangan dan juga gaji guru tersebut.

Halaman Selanjutnya

Penggunaan Anggaran

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis