3 Opsi Nasib Honorer, MenpanRB Ambil Kebijakan Angkat atau Hentikan Semuanya

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 opsi nasib honorer yang sedang direncanakan dan disiapkan oleh MenpanRB yakni mengangkat atau menghentikan semua honorer yang ada.

3 opsi nasib honorer tersebut menjadi momok besar yang mengkhawatirkan sekaligus menjadi harapan besar.

Dimana 3 opsi nasib honorer tersebut mengkhawatirkan apabila benar jadinya kalau semua honorer di berhentikan.

3 opsi nasib honorer tersebut juga bisa menjadi harapan besar bagi honorer apabila semua honorer diangkat menjadi Paratur Sipil Negara (ASN).

Untuk saat ini MenpanRB masih mematangkan rencana 3 opsi nasib honorer tersebut, dikaji dan didiskusikan dengan asosiasi pemerintah, baik pusat, kota, maupun daerah.

Yang mana pemerintah daerah banyak yang tidak setuju apabila pegawai honorer di lapangan setiap instansi dihapuskan.

Kita ketahui sendiri dari segi kinerja honorer di lapangan lebih besar dan lebih banyak dari pada pegawai yang sudah di angkat.

Hal tersebut condong pada senioritas dan kesewenangan pada kebijakan porsi kerja, dimana honorer lebih diberdayakan dari pada pegawai yang sudah diangkat.

Lalu bagaimana lengkapnya terkait 3 opsi nasib honorer yang dirancang dan disiapkan oleh MenpanRB.

Berikut ini merupakan penjelasan lengkap terkait 3 opsi nasib honorer yang sudah di rancang dan disiapkan oleh MenpanRB.

 

Halaman Selanjutnya

3 Opsi Nasib…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis