3 Mekanisme Seleksi THK-II dan Guru Honorer Sekolah Negeri Sesuai Materi Rakor Seleksi Guru ASN PPPK 2022!

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi THK-II dan Guru Honorer – Beberapa waktu yang lalu, telah diadakan rapat koordinasi (rakor) berkaitan dengan seleksi guru ASN PPPK di Tahun 2022.

Pada rakor tersebut, dibahas berbagai hal terkait dengan mekanisme penempatan, mekanisme seleksi, kisi-kisi instrumen penilaian kesesuaian dan lain sebagainya.

Sebagaimana yang diketahui bahwa ASN tahun ini diprioritaskan untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan, tetapi tidak mengesampingkan jabatan lainnya.

Prioritas ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Dilansir dari jpnn.com, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menjelaskan pada 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, yaitu:

  • Prioritas I: honorer K2, guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021, tetapi belum mendapat formasi.
  • Prioritas II: honorer K2. Baca Juga: MenPAN-RB Azwar Anas Tetapkan Kuota PPPK 2022 Sebanyak 530.028, 3 Formasi Terbanyak, Ini Perinciannya.
  • Prioritas III: guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

“Adapun lulusan PPG yang terdaftar di basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta mereka yang terdaftar pada data pokok pendidikan (dapodik) masuk dalam kategori pelamar umum,” kata Alex.

Pada kesempatan sama, Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme seleksi PPPK 2022, yaitu:

  1. Menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
  2. Dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
  3. Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

“Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN PPPK berkualitas dan berintegritas,” tegas Nunuk Suryani.

Sementara itu, Pemerintah juga telah mempublikasikan materi rapat koordinasi Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022.

Dalam paparan tersebut, dijelaskan mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer di Sekolah Negeri.

Halaman berikutnya

Adapun mekanisme seleksi THK-II dan Guru Honorer..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis