3. Solusi untuk Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Dapat Diangkat 2022
Nunuk menjelaskan pihaknya menyediakan solusi untuk guru lulus passing grade PPPK 2021 yang belum dapat diangkat tahun ini.
Salah satunya, mereka dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
Sebagai contoh, guru sebenarnya mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP.
Namun, karena di SMP yang dilamar sudah penuh maka dia bisa melamar menjadi guru kelas.
“Kami sudah menghitung-hitung dari angka yang saya sampaikan 17 persen tadi. Yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF (jabatan fungsional) itu adalah sekitar 12.152,” sebut Bu Nunuk.
4. Belum Diangkat jadi PPPK Tahun Ini, Jangan Khawatir
Nunuk Suryani mengatakan diharapkan pada Oktober hingga awal November 2022 sudah dimulai penempatan bagi guru lulus PG PPPK 2021.
“Bersamaan dengan itu, kami semua sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penempatan atau penuntasan guru lulus passing grade.
Jika masih ada yang tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan seleksi tes,” kata Nunuk.
Nunuk meminta agar para guru non-ASN yang masih belum mendapatkan penempatan untuk bersabar dan tidak khawatir.
Dia memastikan pihaknya segera mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian atau lembaga lain agar pelaksanaan seleksi ASN PPPK dapat berjalan dengan baik.
Demikian informasi terkait tiga kebijakan Mendikbudristek perihal pengangkatan honorer 2023 jadi ASN terutama PPPK. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!