Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa usai pengadaan 1 juta PPPK dari guru honorer selesai pada 2023, maka selanjutnya rekrutmen melalui jalur PPG.
“Setiap pelamar PPPK guru harus lulusan PPG. Artinya, PPG menjadi pintu masuk untuk menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkapnya.
Adapun berikut empat poin yang pernah disampaikan oleh Nunuk Suryani perihal pengangkatan honorer tahun 2023.
1. Sebanyak 27 Ribu Guru Diangkat PPPK pada 2023
Sementara 14 persen dari 193.954 guru lulus passing grade PPPK 2021, atau sebanyak 27.030 guru, telah mendapat penempatan.
Namun, mereka belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.
2. Penyebab Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Bisa Diangkat
Nunuk Suryani menjelaskan penyebab guru yang lulus passing grade PPPK 2021 belum dapat diangkat tahun ini.
Salah satunya, kata Nunuk, karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.
Dia menyebut contoh kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di SD tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang.
Guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang. Sehingga kurang dua guru ASN.
Namun, terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.
“Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun, jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,” kata Nunuk.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya