3 Kebijakan Mendikbudristek Perihal Penuntasan Pengangkatan Honorer Jadi ASN 2023

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa usai pengadaan 1 juta PPPK dari guru honorer selesai pada 2023, maka selanjutnya rekrutmen melalui jalur PPG.

“Setiap pelamar PPPK guru harus lulusan PPG. Artinya, PPG menjadi pintu masuk untuk menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap­nya.

Adapun berikut empat poin yang pernah disampaikan oleh Nunuk Suryani perihal pengangkatan honorer tahun 2023.

1. Sebanyak 27 Ribu Guru Diangkat PPPK pada 2023

Sementara 14 persen dari 193.954 guru lulus passing grade PPPK 2021, atau sebanyak 27.030 guru, telah mendapat penempatan.

Namun, mereka belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.

2. Penyebab Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Bisa Diangkat

Nunuk Suryani menjelaskan penyebab guru yang lulus passing grade PPPK 2021 belum dapat diangkat tahun ini.

Salah satunya, kata Nunuk, karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.

Dia menyebut contoh kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di SD tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang.

Guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang. Sehingga kurang dua guru ASN.

Namun, terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.

“Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun, jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,” kata Nunuk.

Halaman berikutnya

Solusi untuk guru..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis