3 Kebijakan Mendikbudristek Perihal Penuntasan Pengangkatan Honorer Jadi ASN 2023

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer 2023 – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tetapkan tiga kebijakan penuntasan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2023.

Mendikbudristek Nadiem Makarim pun menargetkan pengangkatan tenaga honorer jadi ASN PPPK selesai di tahun 2023 ini.

“Setelah semuanya diangkat, pemerintah akan mulai menerapkan perekrutan PPPK secara proporsional,” kata Nadiem sebagaimana dilansir dari laman Kemendikbudristek.

Selanjutnya, lanjut Nadiem, rekrutmen PPPK guru mengutamakan lulusan Pendidi­kan Profesi Guru (PPG).

Sebelumnya, Nadiem mengung­kapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. Ketiganya ini hasil kolabo­rasi Kemendikbudristek,

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia me­nyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023.

Adapun tiga kebijakan pengangkatan honorer 2023 yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi ter­sebut.

2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain.

Bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan.

3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda se­telah guru honorernya diang­kat. ”Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakse­lerasi peningkatan kesejah­teraan guru honorer,” tegas Nadiem Makarim.

Halaman berikutnya

Pelaksana tugas (Plt)..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis