Pengangkatan Honorer 2023 – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tetapkan tiga kebijakan penuntasan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2023.
Mendikbudristek Nadiem Makarim pun menargetkan pengangkatan tenaga honorer jadi ASN PPPK selesai di tahun 2023 ini.
“Setelah semuanya diangkat, pemerintah akan mulai menerapkan perekrutan PPPK secara proporsional,” kata Nadiem sebagaimana dilansir dari laman Kemendikbudristek.
Selanjutnya, lanjut Nadiem, rekrutmen PPPK guru mengutamakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sebelumnya, Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. Ketiganya ini hasil kolaborasi Kemendikbudristek,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023.
Adapun tiga kebijakan pengangkatan honorer 2023 yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain.
Bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan.
3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat. ”Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer,” tegas Nadiem Makarim.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya