3 Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut PPPK Tahun 2022, Cek Disini!

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Tahun 2022 – Dalam pelaksanaan PPPK Tahun 2022 terdapat tiga kategori guru honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi. Tiga kategori tersebut perlu diketahui bagi peserta seleksi yang ingin melamar.

Pasalnya pemerintah telah resmi merilis peraturan baru terkait pelaksanaannya yang tercantum pada Permen PANRB No. 20 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan terkait kriteria peserta yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK 2022, baik untuk guru honorer sekolah negeri maupun swasta. Akan tetapi ternyata, masih terdapat juga guru honorer yang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK Tahun 2022.

Pada Permen PANRB No. 20 Tahun 2022 mengenai Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, dijelaskan tentang Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut PPPK Guru 2022.

Apakah Anda termasuk salah satunya? Berikut Penjelasannya

Halaman Selanjutnya

3 Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis