3 Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi dari Pemerintah, Salah Satunya Soal Tunjangan

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

 

Di mana disebutkan bahwa untuk tunjangan guru atau TPG dan tamsil bagi guru ASN Daerah sumber dananya dari APBN melalui DAK non fisik.

Hal tersebut sesuai dengan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 yang merujuk pada PP nomor 19 tahun 2017 tentang guru.

Selain itu dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa untuk tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN Daerah berasal dari keuangan daerah.

Sehingga Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN Daerah dengan memperhatikan kemampuan Daerah atas persetujuan dari DPRD. 

Tentunya hal ini merupakan kabar baik untuk guru sertifikasi di tahun depan, sebab tetap bisa mendapatkan tambahan penghasilan dengan mempertimbangkan kemampuan Daerah.

Demikian informasi mengenai artikel yang berjudul 3 Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi dari Pemerintah, Salah Satunya Soal Tunjangan, semoga dapat bermanfaat bagi anda. 

Tahukah Bapak dan Ibu, seberapa pentingnya seorang guru untuk terus belajar guna meningkatkan kemampuan serta kompetensinya di masa sekarang? Yuk mari bergabung meningkatkan kemampuan serta kompetensinya.

PROMO PAKET BOMBASTIS, Bayar 1 Kali Dapat 12 Pelatihan Sekaligus!!!

FASILITAS SETIAP PELATIHAN
💡 e-Sertifikat 32JP
💡 Undangan dan Daftar Hadir
💡 Materi Pelatihan
💡 Full Support dari Tim Instruktur
💡 Laporan Pengembangan Diri
💡 Seluruh Peserta Mendapatkan Sertifikat

Daftarkan Segera Sebelum Promo Hangus!!!
DAFTAR DENGAN PROMO

DAFTAR DENGAN PROMO

DAFTAR DENGAN PROMO

Mau dibantu mendaftar? Yuk, hubungi nomor admin di bawah ini https://wa.me/6289512348529 (Admin Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru