3 Alasan Guru Honorer Tidak Akan Dapat Formasi PPPK 2022 Meskipun Sudah Terdaftar, Anda Mengalami?

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenapa Tidak Dapat Formasi PPPK – Pada seleksi PPPK Tahun 2022 bagi tenaga pendidik atau guru honorer, ternyata ada sejumlah pelamar yang tidak akan mendapatkan formasi.

Seperti diketahui bahwa selain jumlah kebutuhan guru di satuan Pendidikan yang jumlahnya besar, ternyata tidak sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia pada PPPK tahun 2022 tersebut.

Pada seleksi guru ASN, perlu diketahui bahwa mekanisme seleksi PPPK guru tahun 2022 lebih didahulukan bagi penempatan guru lulus passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada tahun 2021.

Akan ada sebanyak 193 ribu guru yang telah lulus PG atau memenuhi nilai ambang batas pada PPPK 2021 ditempatkan di sekolah berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah. Jadi bagi guru tersebut bisa langsung penempatan tanpa mengikuti ujian kembali.

Sepanjang kebutuhan formasi guru ASN PPPK tersedia, pelamar P1 tersebut akan ditempatkan di sekolah induk.

Akan tetapi, apabila tidak terdapat kebutuhan di sekolah induk maka pelamar P1 akan ditempatkan pada satuan Pendidikan yang membutuhkan.

Perlu diketahui, meskipun sesama P1 akan tetapi aka nada urutan prioritas dalam penempatan menjadi guru ASN PPPK. Urutan prioritasnya adalah sebagai berikut:

  1. Guru THK-2
  2. Honorer Negeri
  3. Lulusan PPG
  4. Honorer Swasta
Halaman berikutnya

Berdasarkan data daei Kemdikbud..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis