Kemudian untuk kategori kedua guru yang bisa mendapatkan uang makan yaitu untuk guru ASN Kemenag.
Hal ini didukung dengan adanya satu berita yang terbit di website resmi kanwil Kemenag yang berjudul “Hari Ini Min 1 Palembang Bagi Uang Makan Guru dan Pegawai PNS”.
Meskipun ini bukan merupakan berita yang baru, namun hal ini mengindikasikan bahwa memang benar bahwa pemerintah uang makan untuk guru ASN kemenag pernah dilakukan.
Entah hal ini masih berjalan hingga sekarang atau tidak. Yang pasti memang ada regulasi yang mengaturnya.
Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2023 Tentang Integrasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Demikian informasi tentang 2 Kategori Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Penerima Tunjangan Uang Makan Tahun 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2