2 Kabar Gembira Terealisasi Bulan Maret untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tentang Tunjangan hingga Gaji Guru

- Editor

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam artikel ini akan membahas terdapat 2 kabar gembira baik untuk guru yang telah guru sertifikasi maupun non sertifikasi. Baik ini berkaitan dengan tunjangan dan gaji.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

1. Kenaikan Gaji Guru ASN 8% Mulai Didistribusikan Maret 2024

Kabar gembira ini diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Kemenkeu.go.id, dalam artikel berjudul “Kenaikan Gaji PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan dibayar Maret 2024.” Menurut informasi yang resmi dikeluarkan, Kementerian Keuangan akan mulai menyalurkan pembayaran kenaikan gaji rapelan pada bulan Maret 2024 mendatang.

Implementasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). 

Meskipun demikian, tugas Kementerian Keuangan adalah memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut akan segera dilaksanakan dan dibayarkan. Kemenkeu menegaskan bahwa kesejahteraan ASN akan tetap terjaga dengan pencairan gaji setiap bulan.

Kabar baiknya, Kementerian Keuangan memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut akan dibayarkan secara penuh, terhitung mulai Januari 2024, dan untuk bulan-bulan berikutnya.

Proses pembayaran gaji induk bulan Maret 2024 akan menggunakan besaran gaji pokok baru, dan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji mulai tanggal 1 Februari 2024.

2. Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah.

Rincian jadwal pencairannya adalah sebagai berikut :

  • Triwulan I, sinkronisasi datanya pada tanggal 28/29 Februari sedangkan Pembayarannya pada Bulan Maret;
  • Triwulan II, sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan Juni.
  • Triwulan III, sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus; sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan September.
  • Triwulan IV, sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan November.

Apabila melihat jadwal sesuai dengan juknis bulan Maret Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 sudah mulai didistribusikan.

Halaman selanjutnya,

Terlebih lagi informasi terbaru …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 35,947 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis