2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

- Editor

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

syarat pencairan tunjangan sertifikasi mulai tahun 2025

syarat pencairan tunjangan sertifikasi mulai tahun 2025

Kabar gembira datang bagi para guru penerima tunjangan sertifikasi di seluruh Indonesia. Pada tanggal 8 April 2025, pemerintah mengumumkan dua kebijakan baru yang akan meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kabar gembira pertama adalah kenaikan tunjangan sertifikasi sebesar 10%. Kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kerja keras para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong mereka untuk terus berinovasi dalam pembelajaran.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Mereka memiliki peran penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Kenaikan tunjangan ini adalah bentuk penghargaan kami atas dedikasi dan kerja keras mereka,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/4/2025).

Kenaikan tunjangan ini akan mulai berlaku pada bulan Mei 2025 dan akan diterima oleh seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi di seluruh Indonesia. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk merealisasikan kebijakan ini.

Kabar gembira kedua adalah kemudahan proses pencairan tunjangan sertifikasi. Pemerintah akan menerapkan sistem pencairan tunjangan secara otomatis melalui rekening bank masing-masing guru. Dengan sistem ini, guru tidak perlu lagi repot-repot mengurus administrasi pencairan tunjangan.

“Kami ingin memudahkan para guru dalam menerima hak mereka. Dengan sistem pencairan otomatis, guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengurus administrasi,” kata Nadiem.

Sistem pencairan otomatis ini akan mulai berlaku pada bulan Juni 2025. Pemerintah telah bekerja sama dengan beberapa bank untuk memastikan kelancaran proses pencairan tunjangan.

Ready PERANGKAT AJAR KURMER GANJIL DAN GENAP   Perangkat Ajar yang Anda dapat :   1. Perangkat 2 semester ganjil/genap tahun ajar terbaru  2. Analisis Keterkaitan CP dan ATP   3. Analisis Kompetensi   4. Analisis SKL   5. Jurnal Mengajar Guru   6. KKTP   7. Pemetaan Kompetensi   8. Penetapan IPK   9. Analisis Alokasi Waktu   10. Program Semester   11. Program Tahunan   12. ATP   13. Modul Ajar .. Mau pesan? https://bit.ly/PerangkatKURMERTERBARU

Halaman Selanjutnya

Kedua kebijakan baru ini….

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis