19 Poin Hasil Pertemuan Tenaga Honorer dengan BKD, Diangkat Jadi ASN Tahun Ini?

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer

17. Data non-ASN yang tidak layak (dipaksakan masuk data, padahal baru masuk di atas 2021, misalnya titipan), maka dalam proses finalisasi disertakan SPTJM oleh gubernur Jawa Barat, serta disertakan SPTJM kepala dinas terkait. Apabila ada data manipulasi yang bertanggung jawab adalah kepala dinas.

18. Dalam proses pengangkatan non-ASN provinsi Jawa Barat sudah membuat Satgas non-ASN mencakup seluruh instansi, sudah ada keputusan gubernurnya.

“Terkait data yang sampai hari ini belum juga masuk BKD, kami meminta waktu untuk terus dipantau sampai 30 Oktober dan apabila belum terdata sekalipun tidak perlu khawatir,” ujar Dian.

BKD, tambahnya sudah mengajukan perpanjangan waktu inject karena BKN sendiri belum ada tindak lanjut terkait data ini.

19. Inti dari pendataan ini didata dari Januari 2021, karena dari tahun 2018 BKD pernah menyampaikan ke semua SKPD untuk jangan lagi merekrut honorer meskipun kenyataannya di lapangan praktiknya tetap ada. Akhirnya BKD tidak bisa berbuat apa-apa karena kebutuhan di SKPD tersebut.

Demikian 19 poin hasil pertemuan tenaga honorer administrasi sekolah negeri dengan BKD Jawa Barat. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis