1,6 Juta Guru Diakui Pemerintah Belum Mendapatkan Penghasilan Layak

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain dari hal tersebut, rendahnya kualitas Pendidikan di Indonesia juga menjadi pembahasan yang serius pada RUU Sisdiknas. Menurut dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mereka telah berhasil untuk memberikan akses kepada anak yang masih berada pada usia wajib belajar yaitu SD hingga SMA.

Walaupun demikian, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tidak dapat memastikan saat mereka telah masuk pada bangku sekolah apakah mereka mendapatkan kesempatan untuk belajar, bertumbuh, dan berkembang secara nalar, kreatifitas dan juga karakter.

Nadiem Makariem selaku kementrian Pendidikan dan kebudayaan memberikan janji bahwa melalui RUU Sisdiknas, hal tersebut akan digunakan untuk mensejahterakan guru. Hal tersebut dilakukan dengan pemberian Tunjangan Profesi Guru.

Pada RUU Sisdiknas tersebut Kemendikbud menjanjikan bahwa guru akan menerima tunjangan tersebut tanpa harus memiliki sertifikat pendidik dan juga tanpa antre untuk mendapatkan sertifikat pendidik tersebut.

Jika RUU Sisdiknas tersebut telah disahkan maka guru seperti guru honorer atau guru non ASN akan mendapatkan penghasilan yang layak tanpa menunggu proses antrean PPG tersebut demi mendapatkan tunjangan.

Selain itu untuk guru yang telah mendapatkan tunjangan, mereka juga akan tetap mendapatkan tunjangan selama mereka memenuhi ketentuan dan juga aturan yang masih berlaku selama ini.

Demikian informasi mengenai 1,6 Juta Guru Diakui Pemerintah Belum Mendapatkan Penghasilan Layak

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru