12 Kriteria Penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah, Simak Besaran Beserta Syaratnya

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait dengan syarat penerima tersebut maka hal yang wajib diketahui oleh para guru madrasah yakni bahwa tunjangan insentif akan dibayarkan kepada guru madrasah baik RA, MI, MTs dan MA yang berstatus non ASN dan non sertifikasi yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika yang mana status layak ataupun tidaknya tersebut dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar atau SKLB.

Disisi lain, RUU Sisdiknas saat ini telah dibahas oleh Kemendikbud bersama dengan DPR mengenai kemungkinan penghapusan tunjangan profesi guru yang mana rencananya Kemendikbud akan merombak aturan sertifikasi. Kemdikbud juga menegaskan bahwa tujuan dari pembuatan RUU Sisdiknas yakni untuk memastikan agar guru ASN dan non ASN bakal mendapatkan penghasilan yang layak dari gaji dan tunjangan yang diperoleh para guru berdasarkan UU ASN.

Sehingga, tunjangan tersebut akan ditingkatkan dan tidak perlu lagi menunggu sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan. Selain itu, guru non ASN juga bisa mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan sehingga Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.

Halaman Selanjutnya

Rencananya program PPG akan difokuskan untuk…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis