12 Kriteria Penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah, Simak Besaran Beserta Syaratnya

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait dengan syarat penerima tersebut maka hal yang wajib diketahui oleh para guru madrasah yakni bahwa tunjangan insentif akan dibayarkan kepada guru madrasah baik RA, MI, MTs dan MA yang berstatus non ASN dan non sertifikasi yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika yang mana status layak ataupun tidaknya tersebut dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar atau SKLB.

Disisi lain, RUU Sisdiknas saat ini telah dibahas oleh Kemendikbud bersama dengan DPR mengenai kemungkinan penghapusan tunjangan profesi guru yang mana rencananya Kemendikbud akan merombak aturan sertifikasi. Kemdikbud juga menegaskan bahwa tujuan dari pembuatan RUU Sisdiknas yakni untuk memastikan agar guru ASN dan non ASN bakal mendapatkan penghasilan yang layak dari gaji dan tunjangan yang diperoleh para guru berdasarkan UU ASN.

Sehingga, tunjangan tersebut akan ditingkatkan dan tidak perlu lagi menunggu sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan. Selain itu, guru non ASN juga bisa mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan sehingga Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.

Halaman Selanjutnya

Rencananya program PPG akan difokuskan untuk…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis