11 Jenis Tunjangan yang Akan Diberikan Untuk Guru

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8. Tunjangan Sertifikasi Guru

Tunjangan ini akan diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikasi. Untuk mendapatkan sertifkasi guru, guru tersebut harus memiliki sertifikat guru. Kemudian akan dilakukan pengecekan apakah sertifikat guru tersebut telah linier atau tidak dengan formasi yang ditetapkan.

9. TKD atau Tunjangan Daerah Tambah Penghasilan

Tunjangan ini diberikan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan selain dari gaji pokok dan juga tambahan penghasilan yang lain. Hal ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

10. Tunjangan Daerah Papua atau Papua Barat

11. Gaji 13 dan 14

Selain itu, berdasarkan pada PP nomor 98 tahun 2020 juga disebutkan gaji yang akan diterima oleh guru ASN PPPK. Mengenai penerimaan gaji yang akan diterima oleh guru ASN PPPK tersebut akan didapatkan dari golongan 1 sampai 17.

Penerimaan gaji guru ASN PPPK berdasarkan golongan S1 atau setara dengan gol IX adalah sebagai berikut:

Golongan IX, dengan besaran gaji mulai dari Rp2.966.500.

Golongan X, dengan besaran gaji mulai dari Rp3.091.900.

Golongan XI, dengan besaran gaji mulai dari Rp3.222.700.

Golonga XII, dengan besaran gaji mulai dari Rp3.359.000.

Adapun uraian gaji dan tunjangan guru PPPK adalah sebagai berikut:

Sertifikasi per 3 bulan dengan rincian 3 x Rp2.966.500 kemudian dipotong pajak 5% sehingga menjadi Rp8.400.000.

Tunjangan kinerja daerah (TKD) tambahan penghasilan sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000.

Gaji 13 dan 14 yang diberikan per tahun) sebesar Rp2.966.500.

Demikian informasi mengenai 11 Jenis Tunjangan yang Akan Diberikan Untuk Guru.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 1,287 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis