Waspada! Tenaga Honorer Terancam di PHK Pada Maret 2023

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurut Meisi Lukitasari, hal tersebut sempat diprotes oleh DPRD. Komisi IV DPRD mendesak pemkab agar 3.039 guru lulus passing grade harus diusulkan semua tahun ini dan bisa dimasukkan ke perubahan anggaran 2022 untuk 2023.

Rasa kecewa juga diutarakan oleh Meisi Lukitasari dikarenakan jika tidak diusulkan pada bulan Septemeber 2022 dan harus masuk perubahan anggaran September 2023 dan pengangkatan pada 2024 dirasa cukup zalim.

Meisi khawatir jika akan terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara besar besaran jika pengangkatan PPPK baru dilaksanakan pada bulan Maret 2023.

Hal tersebut dikarenakan adanya  MenPAN-RB 31 Mei 2022 mengenai penataan pegawai non-ASN di instansi pusat dan daerah. Salah satu poin dalam SE tersebut adalah menghapus honorer mulai 28 November 2023.

Selain hal tersebut PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022 akan expired. Jika hal tersebut akan diundur pada tahun 2023 PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 akan hangus.

Belum nanti jika ganti presiden akan ganti kebijakan juga dan juga ada aturan penghapusan honorer. Atas hal tesebut Meisi menyarankan teman-temanya untuk sama sama berjuang dengan beraudiensi dengan damai.

Hal tersebut diharapkan agar pemerintah memberikan kebijakan untuk memperjelas nasib para tenaga honorer tentang pengangkatan ASN tersebut.

Halaman Selanjutnya

penghapusan tenaga honorer

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis