..
Menurut Meisi Lukitasari, hal tersebut sempat diprotes oleh DPRD. Komisi IV DPRD mendesak pemkab agar 3.039 guru lulus passing grade harus diusulkan semua tahun ini dan bisa dimasukkan ke perubahan anggaran 2022 untuk 2023.
Rasa kecewa juga diutarakan oleh Meisi Lukitasari dikarenakan jika tidak diusulkan pada bulan Septemeber 2022 dan harus masuk perubahan anggaran September 2023 dan pengangkatan pada 2024 dirasa cukup zalim.
Meisi khawatir jika akan terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara besar besaran jika pengangkatan PPPK baru dilaksanakan pada bulan Maret 2023.
Hal tersebut dikarenakan adanya MenPAN-RB 31 Mei 2022 mengenai penataan pegawai non-ASN di instansi pusat dan daerah. Salah satu poin dalam SE tersebut adalah menghapus honorer mulai 28 November 2023.
Selain hal tersebut PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022 akan expired. Jika hal tersebut akan diundur pada tahun 2023 PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 akan hangus.
Belum nanti jika ganti presiden akan ganti kebijakan juga dan juga ada aturan penghapusan honorer. Atas hal tesebut Meisi menyarankan teman-temanya untuk sama sama berjuang dengan beraudiensi dengan damai.
Hal tersebut diharapkan agar pemerintah memberikan kebijakan untuk memperjelas nasib para tenaga honorer tentang pengangkatan ASN tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya