Waspada! Tenaga Honorer Terancam di PHK Pada Maret 2023

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer – Kebijakan pemerintah tentang usulan penambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditutup pada pemerintah pada tanggal 21 Juli mendatang oleh pemerintah pusat. Sementara nasib 705 orang guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK guru di Sampang masih belum jelas.

193.954 guru lulus passing grade hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 menjadi waswas. Pasalnya Pengangkatan jabatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara akan dilaksanakan pada tahun depan yaitu tahun 2023 bukan pada tahun ini.

Berita tersebut diinformasikan oleh Meisi Lukitasari, Sekretaris forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Pusat seusai beraudiensi dengan DPRD dan Pemda.

Meisi Lukitasari, selaku Sekretaris forum GLPGPPK pusat dan juga ketua GLPGPPK Kabupaten Bogor menjelaskan dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD yang dipimpin oleh Dadeng Wahyudi, Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 12 Juli, dengan hasil yang cukup mengejutkan Rasa gembira guru yang telah lulus PG karena dijanjikan ada penambahan kuota dan formasi PPPK pada tahun 2022 langsung berganti menjadi kekecewaan.

Meisi Lukitasari, menjelaskan mengangkatan guru lulus PG akan dilakukan pada tahun depan yaitu pada tahun 2023 bukan pada tahun sekarang ini. Meisi Lukitasari juga menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor mengalokasikan kuota PPPK sebanyak 3.039.

Penyelesaiannya dilakukan bertahap mulai 2022 hingga 2023. Detail tersebut yaitu sebanyak 1.520 guru lulus PG 2021 akan diangkat pada Maret 2023. Sisanya 1.519 pada 2024.

Halaman Selanjutnya

pengusulan guru lulus passing grade

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis