Waspada! 3 Kriteria Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut P3K 2022

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

  1. Tidak Memiliki Ijazah S1/D4

Guru honorer harus memiliki ijazah S1/D4 untuk dapat mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Guru honorer yang telah mengabdi lama serta telah terdaftar dalam dapodik namun belum memiliki Ijazah S1/D4, belum dapat mengambil kesempatan untuk menjadi pelamar PPK Guru Tahun 2022.

Hal itu dikarenakan, disamping data diri terintegrasi anata SSCASN dengan Dukcapil dan Dapodik, juga nantinya akan terintegrasi dengan PDDIKTI.

Ditekankan juga pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 pada pasal 7, bagian f yaitu :

“Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.”

Pada hal tersebut, guru yang belum memiliki ijazah minimal S1 atau D4 belum berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.

  1. Telah Dinyatakan Lulus Hingga Tahap Akhir pada Seleksi PPPK 2021, dan Telah Mendapatkan NI PPPK namun mengundurkan diri.

Setelah tahap akhir  seleksi PPPK 2021, guru Honorer penerima NI PPPK namun mengundurkan diri tidak  lagi berhak mengikuti seleksi PPPK  2022.

Hal tersebut sesuai dengan Permen PANRB Nomor 28 Tahun 2021, pada poin ke-5 yaitu

“Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya,”

Demikianlah kategori guru honorer yang tidak bisa mendaftar pada PPPK Guru Tahun 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(law/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis