Waspada! 3 Kriteria Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut P3K 2022

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

  1. Tidak Memiliki Ijazah S1/D4

Guru honorer harus memiliki ijazah S1/D4 untuk dapat mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Guru honorer yang telah mengabdi lama serta telah terdaftar dalam dapodik namun belum memiliki Ijazah S1/D4, belum dapat mengambil kesempatan untuk menjadi pelamar PPK Guru Tahun 2022.

Hal itu dikarenakan, disamping data diri terintegrasi anata SSCASN dengan Dukcapil dan Dapodik, juga nantinya akan terintegrasi dengan PDDIKTI.

Ditekankan juga pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 pada pasal 7, bagian f yaitu :

“Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.”

Pada hal tersebut, guru yang belum memiliki ijazah minimal S1 atau D4 belum berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.

  1. Telah Dinyatakan Lulus Hingga Tahap Akhir pada Seleksi PPPK 2021, dan Telah Mendapatkan NI PPPK namun mengundurkan diri.

Setelah tahap akhir  seleksi PPPK 2021, guru Honorer penerima NI PPPK namun mengundurkan diri tidak  lagi berhak mengikuti seleksi PPPK  2022.

Hal tersebut sesuai dengan Permen PANRB Nomor 28 Tahun 2021, pada poin ke-5 yaitu

“Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya,”

Demikianlah kategori guru honorer yang tidak bisa mendaftar pada PPPK Guru Tahun 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(law/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis