Wajib Tau! Dibuka Pendaftaran Calon Instruktur Guru Penggerak Oleh Kemendikbudristek

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran Calon Instruktur Guru PenggerakPada hari Kamis 6 Oktober 2022 lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran Calon Instruktur Guru Penggerak Angkatan 4 (empat). Pendaftaran calon instruktur tersebut dibuka sampai tanggal 22 Oktober 2022.

Hal itu sebagaimana tertulis pada pengumuman yang disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun instagram resmi dari ditjen.gtk.kemendikbud pada Senin lalu (10/22).

“Hai #SahabatGTK. Pendaftaran Seleksi Calon Instruktur Guru Penggerak Angkatan 4 telah dibuka,” tulisnya.

Sebagai seorang instruktur Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP), tugasnya adalah memberikan pemahaman lanjutan yang dilakukan secara daring untuk memperkuat materi pada setiap modul Program Guru Penggerak. Instruktur juga memberikan penguatan materi terkait teori, konsep, implementasi, serta contoh – contohnya. Selain itu instruktuktur juga membantu Calon Guru Penggerak baik melalui motivasi maupun inspirasi.

Dilansir dalam laman resmi Sekolah Penggerak, Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan program pendidikan kepemimpinan yang dikhususkan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Instruktur memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu para guru yang mengikuti program PGP. Pada program ini, instruktur akan bekerja sama dengan beberapa pihak mulai peserta guru penggerak hingga fasilitator. Selain itu mereka akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara daring sehingga calon instruktur sebisa mungkin harus bisa mengoperasikan teknologi dan informasi dengan baik yang masih ada kaitannya dengan pemberian materi dan sebagainya.

Sebagai peserta calon instruktur guru penggerak, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja kualifikasi atau syarat  – syarat yang harus dipenuhi. Adapun kualifikasinya sebagai berikut.

  1. Merupakan lulusan minimal Sarjana (S1) / Diploma (D IV)
  2. Aktif mengajar atau wajib berpengalaman dalam mengajar minimal selama 5 (lima) tahun
  3. Sudah memiliki pengalaman menjadi fasilitator dalam program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) minimal 1 (satu) angkatan
  4. Berkomitmen melaksanakan tugas dan kegiatan penyamaan pandangan atau persepsi sesuai jadwal yang ditentukan
  5. Memiliki komitmen untuk memenuhi segala kewajiban secara penuh sebagai seorang instruktur
  6. Telah diberikan izin dari atasan.

Halaman Selanjutnya

Memahami Kualifikasi Atau Syarat Mendaftar

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru