Wajib Tahu! Berkas yang Tidak Diperlukan pada PPPK 2022

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk guru, mengenai perbaikan berkas, ketentuannya terletak pada bagian keempat tentang Pelamar di Pasal 22.

  • Berkas berkas yang wajib dipenuhi ketika mendaftar PPPK 2022 sebagai berikut:
  • Scan pas foto berlatar merah dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb.
  • Scan Swafoto dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb
  • Scan KTP format jpeg/jpg, maksimal 200 Kb
  • Scan Surat Lamaran format pdf maksimal 300 Kb
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR format pdf maksimal 800 Kb
  • Scan Transkrip Nilai format pdf maksimal 500 Kb
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya format pdf maksimal 800 Kb

Pada pasal 22 dikatakan bahwa: “pelamar mengajukan pelamaran secara daring melalui akun SSCASN, yaitu dengan cara membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.” Selanjutnya menuru hal-hal di atas, maka usul penetapan NI PPPK JF TA 2021 tidak lagi memerlukan kelengkapan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).

Dalam hal ini dapat diketahui bahwasanya berkas yang sebelumnya digunakan untuk mengikuti PPPK guru. Pada tahun 2021 dan 2022 berkas SPTJM sudah tidak lagi digunakan sebagai persyaratan peserta PPPK.

Oleh sebab itu peserta sudah tidak perlu lagi mencamtukan berkas tersebut dalam PPPK 2022 ini.  Sehingga berkas tersebut tidak menjadi syarat utama dan tidak perlu diikut sertakan dalam PPPK 2022 ini

Halaman Selanjutnya

Berkas yang Tidak Diperlukan pada PPPK Guru 2022

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis