Wajib Tahu! Berkas yang Tidak Diperlukan pada PPPK 2022

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan PPPK guru tentu membutuhkan berkas. Saat melaksanakan PPPK guru, ada aturan resmi terhadap berkas yang tidak diperlukan lagi dalam PPPK 2022.

Berkas ini tercantum dalam isi Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara, yang perlu diketahui para peserta PPPK guru. Surat Edaran yang dirilis dengan nomor 4825/B-MP.01.02/SD/D/2022, mengenai persyaratan SPTJM PPPK JF guru tahun 2021, pada tanggal 7 Maret 2022.

Perlu diketahui bahwa SPTJM biasanya digunakan oleh guru untuk peserta PPPK untuk membuktikan  kebenaran dan keabsahan masa jabatan CPPK.

Akan tetapi, di rekrutmen PPPK guru tidak diperlukan bagi peserta prioritas 1, 2, 3, maupun umum Surat Edaran tersebut dibuat untuk menyusul surat edaran yang sebelumnya dengan nomor 3132/B-MP.01.02/SD/2022, pada tanggal 14 Februari 2022.

SE tersebut perihal persyaratan kelengkapan SPTJM bagi usul NI PPPK pada tahun 2021 lalu. Menurut Surat Edaran tersebut, guru yang  diangkat ke PPPK akan menerima gaji sesuai dengan kelompok gaji masa kerja nol jam kerja, sebagaimana dipersyaratkan oleh undang-undang, setelah menandatangani kontrak kerja.

Selain itu, menjadi jelas bahwa pelamar yang mendaftar ke JF sebagai bagian dari Pengadaan PPPK 2021 membutuhkan pengalaman berikut:

  1. Paling singkat tiga tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar untuk jenjang pemula, ahli pertama, dan terampil.
  2. Paling singkat tiga tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar untuk jenjang mahir, ahli madya, penyelia, dan ahli muda.

Halaman Selanjutnya

Berkas yang Tidak Diperlukan pada PPPK Guru 2022

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis