Wajib Tahu! Bahan Sanggah PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Telah diketahui bahwasannya para peserta kategori P1, P2, dan P3 sudah mendapatkan hasil kelulusan seleksi PPPK guru tahun 2022, ada yang dinyatakan lolos dan ada yang tidak lolos dalam seleksi, maka dari itu peserta wajib mengetahui bahan sanggah PPPK guru 2022.

Kelulusan guru peserta P1, P2, dan P3 pada seleksi PPPK guru tahun 2022 sendiri dapat diakses peserta melalui laman resmi di SSCASN.

Pada pengumuman hasil seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022, pastinya terdapat peserta yang dinyatakan lolos maupun tidak lolos di dalam seleksi. Berikut ini akan disajikan bahan sanggah PPPK guru 2022 untuk peserta yang lolos maupun tidak lolos dalam seleksi yaitu:

  1. Peserta Yang Dinyatakan Lulus

Untuk para peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan tampilan dan tulisan sebagai berikut ini:

“Hasil Pra-Sanggah menyatakan Anda lolos dalam seleksi PPPK guru 2022. Hasil kelulusan akhir akan diumumkan selanjutnya ketika masa sanggah berakhir.”

Perubahan hasil kelulusan pada saat ini Pra-Sanggah bisa terjadi dikarenakan sanggahan. Kelalaian peserta di dalam memahami dan membaca pengumuman menjadi tanggung jawab dari pserta.

Beberapa peserta yang telah dinyatakan lulus juga ingin menyanggah, hal tersebut dikarenakan para peserta ditempatkan tidak sesuai dengan keinginan mereka, misalnya saja ditempatkan di luar sekolah induk.

Berikut ini merupakan cara melakukan sanggah atau menyanggahnya:

Bapak/Ibu bisa melakukan koordinasi dengan pihak BKD ataupun Dinas Pendidikan melalui rekomendasi dari Kepala Sekolah, yaitu pertukaran pelamar antara satu sekolah dengan sekolah yang lainnya dilansir dari kanal YouTube Abu Bakar.

  1. Instansi yang Belum Mengatur Tanggal Sanggah

Untuk guru yang instansinya belum melakukan pengaturan tanggal sanggahan akan tampil pemberitahuan sebagai berikut ini:

“Instansi Anda belum melakukan pengaturan tanggal pelaksanaan sanggah tahap 1.”

Bapak/Ibu yang telah mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan tersebut, diminta untuk menunggu hasilnya sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

  1. Tidak Lulus

Untuk guru yang tidak lolos dalam hasil seleksi PPPK guru tahun 2022, akan mendapatkan pemberitahuan yaitu sebagai berikut:

“Mohon maaf (nama peserta) hasil Pra-Sanggah dalam tahap seleksi Kompetensi menyatakan Anda tidak lulus dalam seleksi PPPK guru 2022. Mohon diperhatikan kembali bahwasannya hasil ini tidak hasil final, akan ada tahapan sanggah Nilai. Kemdikbud belum mengatur tanggal pelaksanaan sanggah.”

Halaman Selanjutnya

Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10,171 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis