Wajib Tahu, 2 Keistimewaan Guru Honorer K2 dan THK-II yang Lulus dan Tidak Lulus PG pada Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022!

- Editor

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 – Setidaknya ada dua keistimewaan guru honorer K2 maupun THK-II pada seleksi PPPK tahap 3 di Tahun 2022. Keuntungan ini tentunya bisa dimaksimalkan, karena tidak semua guru bisa mendapatkan keistimewaan yang sama.

Sebagaimana yang diketahui guru honorer K2 dan THK-II menempati urutan puncak penempatan pada seleksi PPPK Tahun 2022, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengakomodir bagi guru honorer K2 dan THK-II yang sudah lolos passing grade maupun yang belum lulus passing grade.

1. Menempati Urutan Pertama Penempatan

Guru honorer K2 maupun THK-II menempati prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Hal ini berlaku bagi yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK Tahun 2021 baik THK-II, guru honorer negeri, lulusan PPG, dan guru honorer swasta.

Sebagaimana yang diketahui bahwa bagi pelamar yang lulus passing grade, tidak akan dites lagi, sehingga nantinya guru yang masuk kategori pioritas pertama ini tinggal memilih formasi dan melakukan pendaftaran saja.

Adapun bagi THK2 pada prioritas pertama dalam kategori lulus passing grade menempati posisi pertama dalam hal penempatan. Di mana jika pada satu instansi ada formasi, maka THK-II akan didahulukan atau mendapat prioritas penempatan dan harus sudah tuntas semuanya.

Sebagai contoh, ada THK-II yang sudah lulus passing grade dalam satu instansi dan dapat tempat, barulah nanti akan diberikan ke guru sekolah negeri, jika masih ada lagi, maka akan diberikan kelulusan PPG, dan jika masih ada, barulah diberikan ke guru sekolah swasta.

Pada mekanisme penempatan guru yang lulus passing grade di tahun 2021 sudah dijelaskan bahwa ada 193.000 guru yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan.

Penempatan tersebut berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa harus mengikuti tes kembali.

Artinya setiap individu ditempatkan di tempatnya masing-masing sepanjang kebutuhan tersebut masih tersedia. Apabila sudah tidak ada kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan ditempatkan pada sutuan pendidikan yang membutuhkan.

Berikut ini urutan pada prioritas pertama pada seleksi PPPK tahap 3 Tahun 2022.

  1. THK-II;
  2. Honorer Sekolah Negeri;
  3. Lulusan PPG; dan
  4. Guru Honorer Swasta.

Perlu diketahui bahwa masing-masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi PPPK Tahun 2021 lalu.

Halaman berikutnya

Masuk pada prioritas penempatan kedua.. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 442 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis