Tahun baru terkhususnya di bulan Januari ini guru harus sudah menyelesaikan perencanaan kinerja yang nantinya di upload di fitur Pengelolaan Kinerja yang terintegrasi di Platform Merdeka Mengajar.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga tuntas.
Mulai Januari 2024 Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi yang berstatus ASN akan menerapkan pengelolaan kinerja melalui laman Platform Merdeka Mengajar (PMM), sehingga data yang telah diisi akan terintegrasi dengan e- kinerja BKN.
Yang pertama dilakukan adalah seorang guru pada bulan Januari dan bulan Juli tahun berjalan harus membuat perencanaan kinerja yang nantinya akan disetujui oleh atasan yakni Kepala Sekolah.
Sehingga dalam setahun guru perlu membuat perencanaan kinerja di awal semester pembelajaran. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Berikut ini, yang perlu guru ketahui mengenai Alur Pengelolaan Kinerja. Yaitu:
Bulan Januari: Perencanaan guru dan persetujuan atasan
Perencanaan Kinerja merupakan proses penting bagi Guru dalam meningkatkan efektivitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada Peserta Didik.
Pada tahap ini, Guru dapat memulai menyusun Perencanaan Kinerja pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru.
Guru dapat memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja.
Bagi ‘Perencanaan Kinerja‘ yang telah disusun akan diajukan kepada Atasan dan akan melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap ‘Perencanaan Kinerja’ yang diajukan oleh Guru.
Bulan Februari – Mei : Pelaksanaan Kinerja dan pemantauan atasan
Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua setelah Perencanaan Kinerja yang sudah disetujui. Pada tahap ini, Kepala Sekolah akan melakukan pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja melalui observasi.
Pelaksanaan Kinerja memiliki empat proses tahapan dalam melakukan observasi yang dilakukan oleh Guru dan/atau Kepala Sekolah mulai dari Bulan Februari sampai dengan Mei.
Berikut empat proses tahapan dalam melakukan :
- Diskusi Persiapan
- Observasi Kelas
- Diskusi Tindak Lanjut
- Refleksi Tindak Lanjut
Guru juga akan diminta untuk melampirkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi dan bukti dukung Tugas Tambahan di Pelaksanaan Kinerja.
Perlu diketahui! Saat ini Pelaksanaan Kinerja pada platform Merdeka Mengajar masih dalam tahap pengembangan.
Halaman selanjutnya,
Bulan Juni: Refleksi, penilaian dan penentuan…
Halaman : 1 2 Selanjutnya