Update Terbaru! Daftar Daerah Yang Sudah Mencairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Tahun 2022

- Editor

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 – Informasi terbaru terkait update daerah yang sudah mencairkan tunjangan profesi guru untuk semua guru sertifikasi yang ada di seluruh indonesia dari semua jenjang baik dalam naungan Kemenag maupun Kemendikbud Ristek

Informasi ini terkait daftar daerah mana saja di indonesia yang sudah melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I.

Berikut daftar daerah yang sudah mencairkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan I di dapat dari berbagai sumber :

Daftar Daerah Yang Sudah Cair :

  • Mamuju Tengah
  • Depok (Non PNS)
  • Purworejo 
  • Pangkep
  • Bandung Barat
  • Bandung (Non PNS)
  • Mojokerto (Non PNS)
  • Tabalong 
  • Kuningan (Non PNS)
  • Sigi
  • Tangerang
  • Medan
  • Siak
  • Kupang
  • Bandung
  • Pariaman
  • DIY
  • Lampung Selatan
  • Konawe Selatan
  • Takalar
  • Poso
  • Serang
  • Situbondo (SD)
  • Tanjung Pinang
  • Ogan Ilir
  • Wajo
  • Rejang Lebong
  • Landak
  • Jambi
  • Bolmom Selatan
  • Boltim
  • Bontaeng
  • Aceh Pidie
  • Bogor
  • Banggai Kepulauan
  • Bengkulu Selatan
  • Muara Enim
  • Batanghari
  • Kutai Kartanegara
  • Bengkulu
  • Palangkaraya
  • Bekasi
  • Sintang
  • Oku Sumsel
  • Gorontalo
  • Jawa TImur (SMK)
  • Tanjab Barat
  • Cilacap
  • Palembang
  • Magetan
  • Sumbawa
  • Pesisir Selatan
  • Musi Rawas
  • Banyumas
  • Tapanuli Tengah
  • Sidoarjo
  • Lubuk Linggau
  • Batang
  • Kabupaten Bandung
  • Tulungagung

Alasan mengapa pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan I tidak cair pada bulan maret sesuai dengan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota

Permendikbud tersebut menyebutkan bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru dilakukan pada bulan maret namun perlu kita pahami bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru itu alurnya dari Pemerintah Pusat kemudian disalurkan ke Pemerintah Daerah lalu dari Pemerintah di transfer ke guru.

Selain itu Pemerintah Daerah bisa saja mendapatkan dana pencairan Tunjangan Profesi Guru pada akhir maret sehingga proses pencairan ke guru dilakukan pada bulan April melalui serangkaian pemberkasan dan kecuali mendapatkan kendala teknis

Bagi daerah yang belum melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru semoga dengan cepat segera dilakukan pencairan.

Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru/Pendidik antara lain : 

  1. Guru ASN di Daerah diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan.
  2. Memiliki sertifikat pendidik;
  3. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah dibawah binaan Kementerian;
  4. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
  5. Memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
  6. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
  7. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  8. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;
  9. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Persyaratan sebagaimana dimaksud pada Nomor 6 kecuali bagi Guru ASN di Daerah yang ditugaskan sebagai kepala sekolah.

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022

Berikut ini Jadwal Pencairan/Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2022 berdasarkan lampiran Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi Guru.

  1. Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan I Bulan Maret;
  2. Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan II Bulan Juni;
  3. Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan III Bulan September;
  4. Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan IV Bulan November.

Demikian artikel mengenai update daerah yang sudah melakukan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan 1 Untuk Guru PAUD, TK, SMP, SMA, SMK. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Dapatkan informasi pendidikan terupdate dengan cara join channel telegram : https://t.me/gurucerdaseradigital

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru