Update Terbaru! Beredar Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, Simak Penjelasan KemenPAN RB

- Editor

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara nasional kini ramai beredar. Apa saja rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 tersebut? 

Telah beredar di media sosial di kutip dari Kompas.com bahwa informasi ini salah satunya disebarkan oleh akun grup facebook CPNS PPPK Kemenkumham 2023 pada tanggal 29 Mei 2023 lalu.

Dalam unggahan tersebut terdapat rincian kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023  dengan menggunakan caption “Kebutuhan ASN 2023”. Selain itu juga dibagikan flyer informasi kebutuhan ASN nasional tahun 2023.

Yang isinya yaitu sebagai berikut:

Rincian kebutuhan ASN 2023

Dalam flyer tersebut, tertulis kebutuhan pusat totalnya 46.666, meliputi:

  • CPNS Dosen dengan formasi sebanyak 15.895
  • CPNS tenaga teknis lainnya dengan formasi sebanyak 18.595
  • Kebutuhan PPPK dosen sebanyak 6.742 dan PPPK tenaga guru sebanyak 12.000
  • PPPK tenaga kesehatan dengan formasi sebanyak 12.719
  • PPPK tenaga teknis lainnya sebanyak 15.205

Demikian diatas adalah kebutuhan ASN pusat, lalu untuk kebutuhan ASN daerah totalnya juga tidak kalah banyak yaitu mencapai 943.373 formasi meliputi:

  • PPPK guru kebutuhannya sebanyak 560.202 
  • PPPK tenaga kesehatan 327.542
  • PPPK tenaga teknis lainnya 35.629 kebutuhan

Kemudian yang terakhir yaitu kebutuhan alokasi jumlah PNS untuk lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259 formasi.

Sehingga tertulis dalam unggahan tersebut total kebutuhan ASN nasional 2023 sebanyak 1.030.751.

Lalu adanya pemberitaan ini bagaimana dengan respon dari kemenPAN RB? Apakah hal ini benar adanya? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

Kompas.com menghubungi Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yaitu Bapak Aba Subagja.

Halaman selanjutnya,

Beliau memberikan keterangan bahwa,..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis