Untuk Kesejahteraan Guru, 1,1 Juta Guru Honorer di Angkat Menjadi PPPK!

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendati demikian maka besaran gaji dan tunjangan tersebut belum dipotong pajak penghasilan maka pajak penghasilan akan ditentukan dengan berdasarkan peraturan perundang undangan di bidang pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pihak pemerintah.

Daftar Gaji Untuk PPPK Guru Tahun 2022.

Gaji PPPK guru tahun 2022 dibagi dengan berdasarkan golongannya yakni pada golongan I sampai dengan golongan XVII. Berikut simak rinciannya.

  • Golongan I besaran gaji Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200.
  • Golongan II besaran gaji Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900.
  • Golongan III besaran gaji Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200.
  • Golongan IV besaran gaji Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600.
  • Golongan V besaran gaji Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700.
  • Golongan VI besaran gaji Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800.
  • Golongan VII besaran gaji Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900.
  • Golongan VIII besaran gaji Rp 2.759.100 – R 4.393.100.
  • Golongan IX besaran gaji Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.
  • Golongan X besaran gaji Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.
  • Golongan XI besaran gaji Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800.
  • Golongan XII besaran gaji Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800.
  • Golongan XIII besaran gaji Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100.
  • Golongan XIV besaran gaji Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300.
  • Golongan XV besaran gaji Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900.
  • Golongan XVI besaran gaji Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100.
  • Golongan XVII besaran gaji Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500.

Tunjangan PPPK Guru Tahun 2022.

Sementara itu dalam Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 juga menerangkan bahwa PPPK akan mendapatkan tiunjangan yang sesuai dengan tunjangan pegawai neegri sipil di instansi pemerintah tempat mereka bekerja.

Tunjangan yang akan didapatkan oleh PPPK gruu di tahun 2022 adalah sebagai berikut.

  • Mendapat Tunajngan keluarga
  • Mendapat Tunajnagn pangan
  • Mendapat Tunjangan jabatan structural
  • Mendapat Tunjangan jabatan fungsional atau
  • Mendapat Tunjangan lainnya.

Pemerintah pada tahun 2022 mengutamakan pengadaan Aparatur Sipil Negara dalam bidang pelayanan dasar mencakup guru dan kesehatan.

Dalam kebutuhan formasi guru pada tahun 2022 adalah sebanyak 758.018 serta kebutuhan dari PPPK guru tahun 2022 sendiri ditetapkan sebanyak 319.716 kuota .

Tahun 2023 akan ditargetkan 600 ribu guru honorer akan menjadi PPPK.

Peemrintah melalui Kemendikbudristek memberikan target 600 ribu guru honorer sudah bisa diangkat menjadi guru PPPK per tahun 2023 mendatang.

Rinciannya terdapat 300 ribu guru akan diangkat menjadi guru PPPK tahun 2021 serta 319 ribu guru ditahun 2022.

Dengan penuh harap dalam masalah kesenjangan pada guru tersebut bisa teratasi dengan mengangkat parav guru honorer yang kompeten karena melewati mekanisme seleksi kategori prioritas guru PPPK.

Sekian informasi terkait dari kesejahteraan guru yang akan didapatkan di tahun depan semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis