Dengan begitu, bagi guru yang ingin sertifikasi di tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya, akan terus merujuk pada Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 selama belum turun aturan baru.
Sementara untuk syarat lainnya tetap mengikuti peraturan sebelumnya seperti kepemilikan NUPTK, kualifikasi pendidikan, batas usia, dan lain-lain.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat.
Persiapkan modul ajar yang menarik di awal semester dengan mengikuti pelatihan bersertifikat 32JP dari E-guru.id dengan judul “Membuat Desain Modul Ajar yang Menarik”
Selain itu, Setiap peserta akan mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri.
Daftar Sekarang melalui link di bawah ini dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(FAS)
Halaman : 1 2