Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Akan Segera Cair

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita terbaru mengenai TPG atau tunjangan sertifikasi guru telah diterima pada tanggal 23 Maret 2023. Guru-guru dari berbagai daerah melaporkan bahwa pencairan Tunjangan sertifikasi guru telah dilakukan. Namun, ada juga informasi bahwa beberapa guru belum menerima TPG karena mereka belum bersertifikasi.

Bagi guru yang belum bersertifikasi, terdapat informasi penting mengenai jadwal pretest atau ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Sayangnya, kabar baik tentang dibukanya PPG Dalam Jabatan tahun 2023 hanya berlaku bagi guru yang bekerja di bawah naungan Kemenag.

Hingga saat ini, tidak ada informasi yang tersedia khusus untuk guru non sertifikasi naungan Kemdikbud mengenai pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Namun, ada kabar terbaru mengenai TPG triwulan 1 tahun 2023 bagi guru naungan Kemdikbud dan Kemenag. Pada hari Jumat, 24 Maret 2023, dilaporkan bahwa beberapa daerah telah mencairkan TPG triwulan 1 tersebut.

Beberapa wilayah sudah melaksanakan pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023, di antaranya adalah:

1. Kemenag Jakarta Timur

2. Kemenag Kampar

3. Kemenag Bone

4. Lotim Kemenag

5. Cianjur Kemenag

6. Tangerang Kemenag

7. Indramayu Kemenag

8. Bogor Kemenag

9. Garut Kemenag

10. Babelan Kemenag

11. Subang Kemenag

12. Jambi Kemenag

13. Agan Kemenag

14. Sukabumi Kemenag

15. Bali Kemenag

16. Cirebon Kemenag

Diharapkan diketahui bahwa pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 terutama difokuskan pada guru di bawah naungan Kemenag, pada rentang waktu Januari hingga Februari.Regulasi khusus memungkinkan guru di bawah naungan Kemenag untuk mencairkan tunjangan setiap bulan, sejalan dengan situasi di Kantor Wilayah masing-masing.

Aturan mengenai pembayaran tunjangan profesi guru, kepala, dan pengawas madrasah tahun anggaran 2023 terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7475 tahun 2022. Namun, bagaimana dengan guru yang bekerja di bawah naungan Kemdikbud?

Halaman Selanjutnya
Proses Pengumpulan Data

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis