Tunjangan PPPK Guru Akan Segera Dibayarkan

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi yang harus dipahami oleh guru dan semua tenaga pendidikan. Hal tersebut adalah terkait tunjangan PPPK Guru yang akan segera dibayarkan. Hal mengenai Tunjangan PPPK Guru telah dinanti nantikan oleh para guru.

Pemprov Maluku Utara telah menegaskan bahwa guru ASN PPPK akan segera menerima gaji dan tunjangan mereka di tahun 2023 ini. Berita ini tentu menjadi kabar gembira karena sebelumnya pembayaran telah terlambat selama tujuh bulan. Keputusan ini diambil untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi para guru ASN PPPK yang telah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini.

Samsuddin Abdul Kadir, Sekretaris Daerah Maluku Utara, mengumumkan pada Kamis, 16 Februari 2023 bahwa guru PPPK yang belum menerima gaji mereka selama tujuh bulan, yaitu dari Mei hingga Desember 2022 dan Januari 2023, akan mendapatkan pembayaran. Keterlambatan pembayaran gaji ini menimbulkan kesalahan bagi para guru PPPK.

Samsuddin menyatakan bahwa pendanaan untuk tunggakan gaji para guru PPPK pada tahun lalu akan segera dibayarkan. Dia juga menyatakan bahwa Pemerintah Propinsi Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran untuk para guru ASN PPPK pada tahun 2023. Dia menambahkan bahwa ada label di APBD untuk pendanaan ini. Selain itu, Pemerintah Propinsi Maluku Utara juga menyampaikan bahwa telah mengalokasikan Rp100 miliar melalui Dana Alokasi Umum yang akan digunakan untuk gaji guru PPPK.

Menurut Samsuddin, jumlah anggaran yang telah disediakan cukup untuk membayar rapel gaji guru PPPK pada tahun 2022. Namun, di tengah jalan, tanggung jawab pembayarannya berpindah ke APBD. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran itu tidak akan habis dan bahkan bisa lebih dari cukup.

Samsuddin menyatakan bahwa Pemprov Maluku Utara diprediksi akan menghadapi kesulitan fiskal di akhir tahun anggaran 2022, yang menyebabkan adanya keterlambatan dalam pembayaran gaji guru PPPK

Provinsi Maluku Utara memiliki 269 guru ASN PPPK yang tersebar di 10 Kabupaten atau Kota. Menurut Permendikbud Ristek nomor 1 tahun 2022, Pemerintah Daerah yang terlambat membayar tunjangan guru PPPK setelah menerima dana dari Pusat, akan dikenakan sanksi setelah melampaui batas waktu pengiriman selama 14 hari.

Halaman Selanjutnya

Keterlambatan Gaji Guru PPPK

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 611 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis