Tunjangan PPPK Guru Akan Segera Dibayarkan

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi yang harus dipahami oleh guru dan semua tenaga pendidikan. Hal tersebut adalah terkait tunjangan PPPK Guru yang akan segera dibayarkan. Hal mengenai Tunjangan PPPK Guru telah dinanti nantikan oleh para guru.

Pemprov Maluku Utara telah menegaskan bahwa guru ASN PPPK akan segera menerima gaji dan tunjangan mereka di tahun 2023 ini. Berita ini tentu menjadi kabar gembira karena sebelumnya pembayaran telah terlambat selama tujuh bulan. Keputusan ini diambil untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi para guru ASN PPPK yang telah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini.

Samsuddin Abdul Kadir, Sekretaris Daerah Maluku Utara, mengumumkan pada Kamis, 16 Februari 2023 bahwa guru PPPK yang belum menerima gaji mereka selama tujuh bulan, yaitu dari Mei hingga Desember 2022 dan Januari 2023, akan mendapatkan pembayaran. Keterlambatan pembayaran gaji ini menimbulkan kesalahan bagi para guru PPPK.

Samsuddin menyatakan bahwa pendanaan untuk tunggakan gaji para guru PPPK pada tahun lalu akan segera dibayarkan. Dia juga menyatakan bahwa Pemerintah Propinsi Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran untuk para guru ASN PPPK pada tahun 2023. Dia menambahkan bahwa ada label di APBD untuk pendanaan ini. Selain itu, Pemerintah Propinsi Maluku Utara juga menyampaikan bahwa telah mengalokasikan Rp100 miliar melalui Dana Alokasi Umum yang akan digunakan untuk gaji guru PPPK.

Menurut Samsuddin, jumlah anggaran yang telah disediakan cukup untuk membayar rapel gaji guru PPPK pada tahun 2022. Namun, di tengah jalan, tanggung jawab pembayarannya berpindah ke APBD. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran itu tidak akan habis dan bahkan bisa lebih dari cukup.

Samsuddin menyatakan bahwa Pemprov Maluku Utara diprediksi akan menghadapi kesulitan fiskal di akhir tahun anggaran 2022, yang menyebabkan adanya keterlambatan dalam pembayaran gaji guru PPPK

Provinsi Maluku Utara memiliki 269 guru ASN PPPK yang tersebar di 10 Kabupaten atau Kota. Menurut Permendikbud Ristek nomor 1 tahun 2022, Pemerintah Daerah yang terlambat membayar tunjangan guru PPPK setelah menerima dana dari Pusat, akan dikenakan sanksi setelah melampaui batas waktu pengiriman selama 14 hari.

Halaman Selanjutnya

Keterlambatan Gaji Guru PPPK

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 618 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis