Tunjangan Khusus Pensiunan PNS Dari Pemerintah!

- Editor

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan salah satu impian dari sebagian besar orang karena selain bisa mendapatkan gaji tetap dari pemerintah juga akan memperoleh uang pensiun di hari tua nanti serta tunjangan khusus pensiunan PNS dari pemerintah.

Hal tersebut tentunya akan menjadi keuntungan tersebdiri untuk seorang PNS, sebab setelah mengabdi puluhan tahun menjadi PNS maka pada akhir masa tuanya juga akan memperoleh jaminan hidup dari pemerintah berupa tunjangan khusus pensiunan PNS.

Kelak apabila PNS sudah memasuki masa pensiun, maka PNS akan menerima uang pensiunan dengan jumlah yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan dimasa tuanya nanti sehingga membuat sebagian besar masyarakat tergiur dan ingin menjadi PNS.

Membahas mengenai pensiunan PNS maka pemerintah sudah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang membahas mengenai pemberian tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke 13.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) tersebut sudah jelas untuk pensiunan PNS akan segera menerima THR yang akan disalurkan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 sekaligus juknis dalam pemberian THR ini mkaka untuk pensiunan PNS akan segera mennerima THR dari Taspen.

Sebagai seorang pensiunan PNS yang sudah mengabdi selama puluhan tahun maka tidak ada hal lain yang diharapkan kecuali adanya jaminan hidup di masa tua nanti oleh pemerintah.

Pada momentum hari raya ini maka tunjangan khusus pensiunan PNS tentu ingin menerima THR dan tunjangan ke 13 supaya nanti hidupnya bisa sejahtera walaupun sudah tidak mengabdi lagi sebagai PNS.

Dari momen penyaluran THR inilah nantinya bisa memnuhi kebutuhan hidup pensiunan PNS terutama saat menyambut datangnya hari raya idul fitri 1444 H yang akan datang sebentar lagi.

Ada beberapa hal yang nantinya akan diterima oleh pensiunan PNS yang mencakup seperti pensiunan pokok yang dimana hal tersebut menjadi tunjangan rutin yang akan diterima oleh pensiunan PNS setiap bulannya.

Tunjangan khusus pensiunan PNS pokok tersebut menjadi salah satu hak dari para pensiunan PNS yang diperoleh di masa tuanya nanti, sejatinya juga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari setelah mengabdi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya ada tunjangan keluarga

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis