Tunjangan Khusus Guru Cair! Cek Rekening Anda Sekarang

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mengapresiasi jasa para guru yang telah mencentak generasi bangsa yang cerdas berkualitas. Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Republik Indonesia menyalurkan tunjangan khusus guru ASN dan Non-ASN.

Sejumlah 56.368 guru yang telah mendedikasikan diri untuk pendidikan Indonesia akan mendapatkan tunjangan khusus guru ASN dan Non-ASN tahun 2023 ini.

Terkait hal tersebut pemerintah telah Kementrian Pendidikan Republik Indonesia telah mengumumkan distribusi uang untuk guru ASN dan Non-ASN di daerah khusus tertuang didalam SK Nomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022.

Dari keseluruhan jumlah yang telah disebutkan diatas merupakan guru atau tenaga pendidik profesional yang mengajar di daerah khusus. Sehingga mereka berhak dan layak menerima tunjangan khusus guru.

Setiap guru ASN dan guru non-ASN akan menerima tunjangan khusus jika memang mengajar di satuan pendidikan yang berada di wilayah khusus.

Keterangan terkait guru ASN dan guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan daerah khusus dipertegas oleh Plt. Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

Beliau menyampaikan pihaknya selaku pempus telah berkoordinasi dengan pemda setempat untuk kepentingan pelaksanaan distribusi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Daftar guru penerima tunjangan khusus 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 469 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis