Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Bisa Dicairkan, Bawa Dokumen Ini ke Bank Mandiri

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan insentif guru madrasah non PNS 2022 dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah bisa disalurkan mulai 10 Oktober 2022 kemarin.

Sebelum mendapatkan tunjangan insentif dari Kemenag, guru perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar dapat dicairkan.

Tentunya tunjangan insentif guru madrasah non PNS ini diberikan kepada para pendidik yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pencairan tunjangan insentif 2022 hanya diberikan kepada guru non PNS, non CPNS, dan non PPPK yang mengajar RA dan Madrasah di Kemenag atau instansi lain.

Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS 2022 ini diberikan secara komulatif karena dirapel dalam setahun. Nilai tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS 2022 ini sebesar Rp 250.000 per bulan.

Sesuai informasi sebelumnya, tunjangan insentif diberikan penuh selama 12 bulan, per bulan Rp250 ribu dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun besarnya pajak ini bergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Kalau sudah punya NPWP (potongan pajaknya) 5 persen, kalau belum punya NPWP (potongan pajaknya) 6 persen,” ujar Zain.

Sehingga, besarnya tunjangan insetif yang diterima guru madrasah GBPNS yang memiliki NPWP, yakni:

Rp 3.000.000 – (Rp 3.000.000 x 5% potongan pajak) = Rp 3.000.000 – Rp 150.000 = Rp 2.850.000

Sementara, untuk guru madrasah GBPNS yang belum memiliki NPWP, besaran tunjangan insentif yang diterima, yakni:

Rp 3.000.000 – (Rp 3.000.000 – 6% potongan pajak) = Rp 3.000.000 – Rp 180.000 = Rp 2.820.000

Para guru madrasah bukan PNS dapat mengecek info pencairan tunjangan insentif ini melalui akun SIMPATIKA masing-masing. Kementerian Agama telah mengirimkan informasi berupa Surat Keterangan Penerima Tunjangan Intensif.

Sumber dana ini berasal dari anggaran DIPA Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang diberikan kepada pendidik dengan tujuan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.

Selain itu, dapat pula meningkatkan motivasi, kinerja guru dalam melaksanakan tugas, serta kesejahteraan pendidik RA dan Madrasah.

Khusus tahun ini tunjangan insentif GBPNS 2022 disalurkan penuh selama 12 bulan sebesar Rp3 juta sebagaimana telah dijelaskan oleh Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag melalui laman Kemenag.

Bagaimana cara mudah mencairkan tunjangan insentif guru non PNS 2022 Kemenag sebesar Rp3 juta?

Halaman berikutnya

Untuk mengetahui status pencairan..

Berita Terkait

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Berita Terbaru