Dengan adanya tunjangan tersebut maka diharapkan dapat memotivasi guru madrasah yang bukan PNS agar dapat lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Insentif tersebut juga diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria dan sesuai kuota. Total kuota telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru pada tiap provinsi. Tunjangan akan disalurkan langsung ke rekening para guru non PNS.
Terkait kriteria guru madrasah non PNS penerima tunjangan intensif, berikut penjelasannya:
1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).
2. Belum lulus sertifikasi.
3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.
5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah (prioritas dengan pengabdian paling lama).
6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV.
7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya.
8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
9. Belum usia pensiun (prioritas guru yang usianya lebih tua).
10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
Selain memenuhi kriteria dan kuota per provinsi, pemerintah juga mengutamakan dua kelompok guru non PNS madrasah sebagai penerima tunjangan intensif. Mereka adalah guru tertua dan yang mengabdi paling lama. Setelah semua ketentuan dipenuhi maka sistem informasi guru dan tenaga kependidikan Kemenag Simpatika akan menyatakan guru madrasah non PNS tersebut layak bayar. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan surat keterangan layak bayar.
Jangan Sampai Ketinggalan! Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis : (EYN)
Halaman : 1 2