Tunjangan guru horoner atau guru non NIP mengalami penurunan. Hal ini terjadi di Kabupaten Lumajang. Besar tunjangan guru honorer awalnya Rp500 ribu, namun kini turun menjadi Rp250 ribu.
Menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang menyatakan, mengacu pada kemampuan neraca keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang, kebijakan ini dianggap paling realistis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Lumajang Herwanto hanya berpesan kepada guru honorer agar menyikapi kebijakan penurunan tunjangan dengan sabar.
Mengapa kebijakan ini harus diambil? Apa alasan sebenarnya di balik pengambilan keputusan atas kebijakan ini?
Mari kita simak ulasan berikut ini.
Alasan Besaran Tunjangan Guru Honorer Turun
Herwanto mengungkapkan bahwa langkah penyesuaian tunjangan diambil agar pemangkasan jumlah honorer tidak dilakukan. Berdasarkan informasi, saat ini tenaga honorer yang terdiri dari guru PAUD, TK, SD, hingga SMP telah mencapai lebih dari 5.000 orang.
Apabila tunjangan tetap pada nominal Rp500 ribu, maka akan terjadi pemangkasan jumlah guru honorer. Jadi, ini bukanlah pemotongan tunjangan bagi non NIP, namun penyesuaian anggaran di daerah.
“Ini bukan pemotongan (tunjangan) bagi non NIP atau honorer, namun penyesuaian anggaran yang ada di daerah dengan rata-rata Rp250.000 hingga ketetapan ini berjalan. Kami berharap agar lebih dimengerti dan dipahami bersama,” terang Herwanto pada Senin, 4 Maret 2024.
“Kita berdoa semoga kedepannya pemerintah daerah mampu memberikan tunjangan yang diinginkan,” harapnya.
Halaman selanjutnya,
Pernyataan Kasi Data dan Tunjangan Bidang GTK…
Halaman : 1 2 Selanjutnya