Tunjangan Guru 2023 Pengganti Sertifikasi Mencapai 20 Juta

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara tidak langsung bahwa Menteri pendidikan bapak Nadiem Makarim menyatakan bahwa dalang 1,6 juta guru di Indonesia belum menerima tunjangan sertifikasi guru padahal sudah melakukan mengabdi.

Melalui akun youtube resmi Kemendikbud RI bahwa Menteri pendidikan NAdiem Makarim menyampaikan terdapat beberapa informasi penting.

Sangat penting untuk di ketahui bahwa tunjangan profesi guru sudah tercantum dalam undang undang nomor 14 tahun 2005 yang dimana tunjangan profesi guru hanya akan diberikan untuk guru yang sudah sertifikasi.

Ini akan menunjukan bahwa sebagian guru yang belum mengikuti tahap sertifikasi maka belum bisa menerima tunjangan profesi padahal sudah melakoni mengajar sekian tahun lamanya.

Meskipun, guru yang selama ini belum melakukan sertifikasi belum bisa untuk mendapatkan tunjangan profesi guru dan memperoleh pendapatan yang layak.

Selain itu jika nantinya RUU Sisdiknas disahkan Nadiem Makarim akan menambahkan, sebanyak 50.000 pendidik di kesetaraaan, 232.000 pendidik PAUD, dan 11.000 guru pesantern formal juga akan diakui sebagai guru.

Dampak positif lainnya jika nanti disahkan RUU Sisdiknas program PPG dapat difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Sedangkan untuk guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa untuk mendapatkan tunjangan yang sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang sekali.

Bagi guru yang telah memenuhi persyaratan yang tertera dalam RUU Sisdiknas, dapat memperoleh besaran tunjangan profesi guru pada tahun 2023 maksimal dapat mencapai Rp 20 Juta.

Demikian penjelasan mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas tahun 2023, TPG yang cair dapat mencapai Rp 20 juta, dan guru PAUD bisa mendapatkan tunjangan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis