Akreditasi sekolah adalah suatu penilaian terhadap kelayakan satuan ataupun program pendidikan secara komprehensif berwujud pengakuan dan peringkat kelayakan. Bentuk akreditasi sekolah diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Pihak yang berwewenang melalukan penilaian akreditasi sekolah ialah Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M).
Sasaran akreditasi sekolah adalah satuan pendidikan. Satuan pendidikan tersebut bisa sekolah maupun madrasah. Akan tetapi, istilah ini lebih familiar dengan sebutan akreditasi sekolah.
Akreditasi sekolah mempunyai tujuan, fungsi dan manfaat yang positif terhadap peningkatan kualitas pada satuan pendidikan.
Berikut ini penjabaran mengenai tujuan, fungsi dan manfaat akreditasi sekolah. Simak penjelasannya sebagai berikut
Tujuan Akreditasi Sekolah
BAN S/N melakukan penyelenggaraan akreditasi sekolah dengan tujuan tertentu. Berikut ini tujuan pelaksanaan akreditasi sekolah.
- Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau pelaksanaan program berdasarkan SNP;
- Memberi pengakuan peringkat kelayakan;
- Memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; dan
- Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Manfaat Akreditasi Sekolah
BAN S/M menyelenggarakan akreditasi sekolah bukan tanpa manfaat. Bahkan manfaat ini diperoleh langsung oleh tenaga kependidikan di satuan pendidikan terkait.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya