Tugas Baru Kepala Sekolah SMA/SMK dari Kemendikbud, 38 Provinsi Sudah Sepakat!

- Editor

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala sekolah jenjang SMA dan SMK seluruh Indonesia sepakat melakukan tugas baru dari Kemendikbud untuk mendorong keberlanjutan pendidikan siswanya. Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari 65 perwakilan Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dalam kegiatan “Sosialisasi Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024” di Tangerang pada Rabu, 6 Maret 2024.

Melansir Puslapdik Kemendikbudristek, Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (BPT-Puslapdik), Septien Prima Diassari yang akrab disapa Bu Dias berharap program KIP Kuliah tersosialisasikan secara merata pada seluruh siswa SMA dan SMK seluruh Indonesia melalui musyawarah ini.

“Kegiatan ini didasari masih adanya siswa SMA dan SMK di beberapa daerah yang belum mengetahui adanya KIP Kuliah, padahal punya potensi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun terkendala keterbatasan ekonomi, “ jelas Dias.

Dias mengatakan program KIP Kuliah adalah keberlanjutan dari dari Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (PIP Dikdasmen). Pada tahun 2023, sudah ada 18% penerima KIP yang berasal dari lulusan SMA/SMK yang mempunyai PIP Dikdasmen.

“Siswa penerima PIP saat di SMA kita dorong untuk melanjutkan pendidikan sampai lulus di perguruan tinggi, baik jenjang D1, D3, atau S1 dan profesi bahkan bisa lanjut sampai S2 dan S3, “ pungkas Dias.

Pemerintah Tingkatkan Jumlah Penerima KIP Kuliah

Ketua Tim PIP Dikdasmen Puslapdik, Sofiana Nurjanah menyatakan persoalan yang dihadapi pemerintah saat ini adalah masih banyak siswa penerima PIP yang tidak lanjut ke perguruan tinggi. Padahal, pemerintah telah memprioritaskan penerima PIP lanjut ke perguruan tinggi.

Halaman selanjutnya,

Berdasarkan data dari Tim Kerja PIP…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis