TPG Resmi Dinaikan 2 Kali Lipat, Simak Rinciannya Berikut ini

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selaras dengan hal tersebut berikut ini merupakan penjelasan terkait perubahan pada info GTK.

Perubahan Info GTK Kifah Guru Penerima TPG 2023

Info GTK kifah guru  penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 muncul tampilan baru.

Tampilan baru Info GTK kifah penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 ini banyak dipertanyakan oleh guru-guru.

Dari tampilan baru Info GTK kifah tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 ini menandakan bahwa pencairan TPG guru telah dekat.

Lebih lanjut untuk Info GTK yang disebut kifah ini juga tengah dalam status validasi TPG atau sedang proses validasi.

Di dalam isi tampilan Info GTK yang terbaru ini juga terdapat persyaratan penerima tunjangan profesi guru atau TPG, seperti diantaranya yakni:

  1. Memiliki sertifikat pendidik
  2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
  3. Memiliki beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya

Selain itu, banyak juga guru yang bertanya ketika membuka Info GTK kifah bahwa ada yang tidak valid.

Kemudian, pada tampilan baru juga ada informasi mengenai status kepegawaian belum terdeteksi oleh sistem seleksi, beban mengajar yang belum valid, usia, keaktifan, format pembayaran, dan lain sebagainya.

“Data di atas adalah data terakhir yang berhasil ditarik dari server BKN, apabila masih ada data yang belum sesuai dengan data MYS/APK, silahkan tarik ulang data kepegawaian dari server BKN dengan click tombol,” tulis keterangan di Info GTK.

Kemudian untuk beban mengajar guru ada tampilan keterangan seperti di bawah ini:

“Usia sudah lebih dari 60 tahun, sehingga tercatat sudah pensiun. Beban mengajar sudah tidak dihitung saat usia guru sudah melebihi batas maksimum yang ditetapkan. Silahkan lihat bagian verifikasi,”

Ada tampilan tersebut, guru jangan khawatir sebab artinya sedang dalam proses penarikan data.

Meski demikian, guru juga harus mengecek untuk update terakhir yang tertera di tampilan awal Info GTK, di bagian kiri bawah.

Di bagian itu dapat diketahui kapan terakhir kali guru melakukan update data.

Sebagai informasi guru sertifikasi harus mengecek secara berkala Info GTK nya, terkait dengan data-data yang ada di Dapodik dengan yang di Info GTK apakah telah sesuai ataukah belum.

 

Halaman Selanjutnya

Kriteria Guru Penerima…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 846 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis