TPG Guru Non Sertifikasi Dibatalkan?

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Non Sertifikasi – Terdapat informasi guru mengenai tunjanga profesi guru yang sering diperbincangkan oleh guru dan kalangan pendidik lain. Informasi tersebut adalah mengenai nasib tunjangan untuk guru non sertifikasi. Terkait informasi tersebut TPG Guru Non Sertifikasi dibatalakan.

Sebelumnya kemdikbud menjanjikan bahwa guru yang belum memiliki sertifikasi maka akan mendapatkan tunjangan profesi guru sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengakui bahwa sekarang ini masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi guru karena harus mengantre  untuk mendapatkan sertifikasi pada Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Namun informasi mengenai akan diterimanya RUU Sisdiknas menjadi Prolegnas prioritas oleh DPR tersebut akan membuat para guru yang belum mendapatkan sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan profesi guru perlahan akan sirna.

Hal tersebut dikarenakan RUU Sisdiknas tersebut tidak diterima menjad Prolegnas prioritas oleh DPR karena beberapa masalah. Masalah tersebut adalah masih berantakan RUU Sisdiknas untuk menjelaskan pasal yang berkaitan dengna hak guru untuk menerima tunjangan.

P2G atau Perhimpunan Pendidikan dan Guru, pada saat ini meminta agar Kementiran Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membentuk Pokja atau Kelompok Kerja terkait RUU Sisdiknas tersebut.

Pada saat sebelumnya, menjadi perbincangan hangat karena RUU Sisdiknas tersebut tidak diterima untuk menjadi Prolegnas Prioritas.

Kepala bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan bahwa keputusan untuk tidak memasukan RUU Sisdiknas pada Prolegnas Prioritas menjadi sinyal positif untuk organisasi seperti GRI, P2G, IGI, dan lainnya yang meminta agar pembahasan RUU Sisdiknas tersebut ditunda.

Iman juga menjelaskan bahwa Kemdikbud diberi waktu oleh DPR untuk memperbaiki beberapa materi dan juga pasal pasal yang ada dalam RUU Sisdiknas yang dinilai merugikan hak hak guru seperti dihilangkan pasal tunjangan sertifikasi tersebut.

P2G juga sempat khawatir pada pernyataan Ketua Baleg DPR yang masih memberikan peluang supaya RUU Sisdiknas dapat dimasukan kembali pada awal tahun 2023 bahkan akan dipercepat pada tahun ini.

Hal tersebut akan segera dilakukan jika Kemdikbud telah memperbaiki pasal pada RUU Sisdiknas dan juga telah melakukan mengkomunikasikan RUU Sisdiknas tersebut dengna baik.

Halaman Selanjutnya

Kemdikbud harus lebih transparan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis