TPG Guru Di RUU Sisdiknas Bakal Lebih Besar Dari Sebelumnya?

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Dalam hal tersebut dijelaskan bahwa guru dan juga dosen yang telah menerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan juga tunjangan kehormatan, yang telah diatur dalam Undang undang guru dan dosen maka akan tetap menerima tunjangan tersebut.

Tunjangan tersebut akan diberikan selama masih memenuhi persyaratan sesuai yang ada pada aturan dan ketentuan peraturan perundang undangan. Hal tersebut merupakan penjelasan Kementrian Pendidikan dalam RUU Sisdiknas.

Dari pernyataan diatas maka dapat disimpulkan bawa guru yang telah menerima tunjangan masih akan menerima tunjangan selam hal tersebut masih memenuhi ketentuan yang masih berlaku.

Selanjutnya hal yang belum diketahui oleh guru adalah mengenai seberapa besar nominal yang akan didapatkan guru dari tunjangan tersebut.

Kemendikbud menjelaskan dalam RUU Sisdiknas bahwa setiap guru dan juga dosen yang belum menerima tunjangan yang telah diatur pada UU Guru dan Dosen, maka akan menerima penghasilan atau upah sebesar paling sedikit sebesar penghasilan atau upah yang diterima saat ini.

Hal tersebut juga akan diberikan selama masih memenuhi syarat dan juga ketentuan yang masih berlaku sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan.

Dari pernyataan diatas maka dapat disimpulkan bahwa guru akan menerima tunjangan sertifikasi guru dengan besaran yang sama atau tanpa adanya perubahan. Sedangkan untuk guru yang belum sertifikasi tersebut besaranya adalah paling sedikit seperti dengan jumlah yang diterima saat ini.

Jika guru tersebut adalah guru PNS maka besaran tunjangan tersebut dalah paling sedikit sama seperti dengan gaji pokok. Hal tersebut juga berlaku untuk guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Peryataan diatas adalah pernyataan yang disampaikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada RUU Sisdiknas. Sehingga hal tersebut adalah rujukan utama dalam pemberian tunjangan tersebut kepada para guru yang telah menunggu hal tersebut.

Demikian informasi mengenai TPG Guru Di RUU Sisdiknas Bakal Lebih Besar Dari Sebelumnya?

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis