TPG Guru Di RUU Sisdiknas Bakal Lebih Besar Dari Sebelumnya?

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPG Guru – Terdapat informasi baru mengenai tunjangan yang sering menjadi pembicaraan dikalangan guru dan juga tenaga pendidik lain. Hal tersebut dikarenakan sering terdapat isu mengenai TPG Guru yang akan dihapus pada RUU Sisdiknas.

Pada RUU Sisdiknas sendiri terdapat tunjangan sertifikasi guru yang akan diberikan kepada guru semua jenjang seperti jenjang SD, SMP, SMA dan juga SMK. Pembahasan tunjangna sertifikasi seperti PAUD, SD, SMP, SMA dan juga SMK tersebut menjadi perhatian untuk para guru.

Salah hal yang menjadi perhatian besar para guru tersebut adalah wacana pemerintah mengenai besaran tunjangan profesi guru yang akan diberikan kepada guru pada RUU Sisdiknas yang telah disusun oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Telah kita ketahui bahwa akan terdapat perbedaan besaran tunjangan sertifikasi pada Undang-undang nomor 14 tahun 2005 jika dibandingkan tunjangan yang akan didapatkan pada RUU Sisdiknas.

Sebelumnya kemdikbud berjanji bahwa akan memberikan tunjangan dan juga penghasilan yang layak untuk guru dalam wujud mensejahterakan guru pada sistem Pendidikan nasional Indonesia.

Pada RUU Sisdiknas yang telah diterbitkan pada bulan Agustus lalu tersebut terdapat suatu bab Ketentuan Peralihan. Di mana pada ketentuan bab peralihan tersebut juga akan dibahas mengenai tunjangan sertifikasi guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan juga SMK.

Dalam hal tersebut kementrian Pendidikan dan kebudayaan juga menjelaskan mengenai aturan untuk tunjangan sertifikasi yang akan diberikan untuk guru dan juga untuk dosen.

Halaman Selanjutnya

Tetap menerima tunjangan

Berita Terkait

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Berita Terbaru