TPG Guru Di RUU Sisdiknas Bakal Lebih Besar Dari Sebelumnya?

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPG Guru – Terdapat informasi baru mengenai tunjangan yang sering menjadi pembicaraan dikalangan guru dan juga tenaga pendidik lain. Hal tersebut dikarenakan sering terdapat isu mengenai TPG Guru yang akan dihapus pada RUU Sisdiknas.

Pada RUU Sisdiknas sendiri terdapat tunjangan sertifikasi guru yang akan diberikan kepada guru semua jenjang seperti jenjang SD, SMP, SMA dan juga SMK. Pembahasan tunjangna sertifikasi seperti PAUD, SD, SMP, SMA dan juga SMK tersebut menjadi perhatian untuk para guru.

Salah hal yang menjadi perhatian besar para guru tersebut adalah wacana pemerintah mengenai besaran tunjangan profesi guru yang akan diberikan kepada guru pada RUU Sisdiknas yang telah disusun oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Telah kita ketahui bahwa akan terdapat perbedaan besaran tunjangan sertifikasi pada Undang-undang nomor 14 tahun 2005 jika dibandingkan tunjangan yang akan didapatkan pada RUU Sisdiknas.

Sebelumnya kemdikbud berjanji bahwa akan memberikan tunjangan dan juga penghasilan yang layak untuk guru dalam wujud mensejahterakan guru pada sistem Pendidikan nasional Indonesia.

Pada RUU Sisdiknas yang telah diterbitkan pada bulan Agustus lalu tersebut terdapat suatu bab Ketentuan Peralihan. Di mana pada ketentuan bab peralihan tersebut juga akan dibahas mengenai tunjangan sertifikasi guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan juga SMK.

Dalam hal tersebut kementrian Pendidikan dan kebudayaan juga menjelaskan mengenai aturan untuk tunjangan sertifikasi yang akan diberikan untuk guru dan juga untuk dosen.

Halaman Selanjutnya

Tetap menerima tunjangan

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis