Total Anggaran Untuk Seleksi PPPK 2022

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total Anggaran – Seleksi PPPK 2022 saat memang sering dibicarakan oleh berbagai pihak masyarakat baik pegawai Non ASN atau guru yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2022. Hal tersebut dikarenakan seleksi PPPK 2022 juga akan segera dilaksanakan. Terdapat informasi mengenai total anggaran untuk seleksi PPPK 2022.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan koordinasi bersama Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan juga Badan Kepegawaian Negara.

Koodinasi tersebut dilakukan mengenai persiapan untuk menyelenggarakan pengadaan guru PPPK tahun 2022 yang akan dilakukan sebentar lagi. Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk melakukan segara persiapan mengenai kegiatan seleksi tersebut.

Adriyanto selaku Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pada PPPK 2022 terdapat anggaran sebesar Rp 14 triliun yang berada di dana Alokasi Umum. Adriyanto juga mengatakan bahwa anggaran tersebut telah disampaikan ke Pemda atau Pemerintah Daerah.

Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan tersebut mengatakan bahwa dana tersebut telah masuk ke Pemerintah Daerah. Sehingga jika dilihat pada tahun 2021 dan 2022 maka total anggaran tersebut adalah sebesar 34 trilliun Rupiah.

Oleh sebab itu, Pemda atau pemerintah daerah juga diharapkan untuk segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos pada seleksi tersebut untuk segera dilakukan pengangkatan dan juga penetapan.

Pihak Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan juga mengatakan bahwa mengenai gaji yang akan dibayarkan untuk guru yang berstatus ASN PPPK tersebut, maka Pemda atau Pemerintah Daerah tidak perlu khawtir mengenai penggajian tersebut.

Mengenai hal tersebut, terkait ketentuan untuk penganggaran, Pada APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah terdapat batasan untuk alokasi biaya belanja pegawai tersebut. Batasan mengenai biaya belanja pegawai tersebut adalah sebesar 30 persen.

Kementrian Keuangan mendorong agar Pemerintah Daerah atau Pemda tersebut menetapkan prioritas yang akan dibelanjakan. Salah satu prioritas tersebut adalah mengenai pendidikan. Hal tersebut juga dikarenakan telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut.

Halaman Selanjutnya

Jumlah Dana Transfer

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis