Total Anggaran Untuk Seleksi PPPK 2022

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total Anggaran – Seleksi PPPK 2022 saat memang sering dibicarakan oleh berbagai pihak masyarakat baik pegawai Non ASN atau guru yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2022. Hal tersebut dikarenakan seleksi PPPK 2022 juga akan segera dilaksanakan. Terdapat informasi mengenai total anggaran untuk seleksi PPPK 2022.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan koordinasi bersama Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan juga Badan Kepegawaian Negara.

Koodinasi tersebut dilakukan mengenai persiapan untuk menyelenggarakan pengadaan guru PPPK tahun 2022 yang akan dilakukan sebentar lagi. Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk melakukan segara persiapan mengenai kegiatan seleksi tersebut.

Adriyanto selaku Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pada PPPK 2022 terdapat anggaran sebesar Rp 14 triliun yang berada di dana Alokasi Umum. Adriyanto juga mengatakan bahwa anggaran tersebut telah disampaikan ke Pemda atau Pemerintah Daerah.

Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan tersebut mengatakan bahwa dana tersebut telah masuk ke Pemerintah Daerah. Sehingga jika dilihat pada tahun 2021 dan 2022 maka total anggaran tersebut adalah sebesar 34 trilliun Rupiah.

Oleh sebab itu, Pemda atau pemerintah daerah juga diharapkan untuk segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos pada seleksi tersebut untuk segera dilakukan pengangkatan dan juga penetapan.

Pihak Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan juga mengatakan bahwa mengenai gaji yang akan dibayarkan untuk guru yang berstatus ASN PPPK tersebut, maka Pemda atau Pemerintah Daerah tidak perlu khawtir mengenai penggajian tersebut.

Mengenai hal tersebut, terkait ketentuan untuk penganggaran, Pada APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah terdapat batasan untuk alokasi biaya belanja pegawai tersebut. Batasan mengenai biaya belanja pegawai tersebut adalah sebesar 30 persen.

Kementrian Keuangan mendorong agar Pemerintah Daerah atau Pemda tersebut menetapkan prioritas yang akan dibelanjakan. Salah satu prioritas tersebut adalah mengenai pendidikan. Hal tersebut juga dikarenakan telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut.

Halaman Selanjutnya

Jumlah Dana Transfer

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis